Politik

Digelar November 2024, Berikut Tahapan Pilkada Serentak

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Asril mengatakan, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak telah dimulai sejak akhir Januari 2024 lalu.

Rangkaian tahapan pilkada serentak yang meliputi pemilihan gubernur (pilgub), pemilihan wali kota (pilwalkot), dan pemilihan bupati (pilbup) ini menjawab berbagai spekulasi kepastian jadwal Pilkada 2024.

Asril mengungkapkan, mengacu pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilgub, Pilwali dan Pilbup tersebut, kontestasi politik akbar lima tahunan ini akan dilaksanakan November 2024.

“Tanggal 27 November 2024 (pemungutan suara) sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024,” tegas Asril saat dihubungi awak media ini, Senin (13/2/2024).

Tahapan dan jadwal Pilkada 2024 sendiri ditandatangani dan ditetapkan oleh Ketua KPU Republik Indonesia (RI) Hasyim Asy’ari dan Direktur Jenderal Perundang-undangan Kemenkumham RI, Asep N. Mulyana, di Jakarta pada 26 Januari 2024 lalu.

Adapun tahapan persiapan dan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 sebagai berikut:

  • Persiapan
  1. Perencanaan program dan anggaran dilaksanakan 26 Januari 2024
  2. Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan 18 November 2024
  3. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pemilihan 18 November 2024
  4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS dimulai 17 April 2024 dan berakhir 5 November 2024
  5. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan dimulai 27 Februari hingga 16 November 2024
  6. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih dimulai 24 April-31 Mei 2024
  7. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dimulai 31 Mei-23 September 2024
  • Penyelenggaraan
  1. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai 5 Mei-19 Agustus 2024
  2. Pengumuman pendaftaran pasangan calon dimulai 24 Agustus-26 Agustus 2024
  3. Pendaftaran pasangan calon dimulai 27 Agustus-29 Agustus 2024
  4. Penelitian persyaratan calon dimulai 21 Agustus-21 September 2024
  5. Penetapan pasangan calon 22 September 2024
  6. Pelaksanaan kampanye dimulai 25 September-23 November 2024
  7. Pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dilaksanakan 27 November 2024. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button