Hukum

Demo Tolak UU Pertanahan Nyaris Ricuh, Kepala BPN Sultra Diamankan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aksi tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan oleh mssa Front Rakyat Sultra Bersatu (FRSUB) di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra, nyaris ricuh, Selasa siang (24/9/2019).

Massa tersulut emosi lantaran ketidakpuasan mereka terhadap paparan klarifikasi aspirasi yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Kalvyn Andar Sembiring, utamany terkait konflik agraria di wilayah Sultra termasuk di daerah Wawonii.

Beruntung emosi massa tak berujung anarkis saat Kepala BPN diamankan dari kerumunan orang.

Jenderal Lapangan Aksi Tolak RUU Pertanahan, Wiwin Irawan, dalam pernyataan sikapnya menilai, permasalahan tanah atau agraria memiliki tipologi yang berbeda-beda, diantaranya adalah konflik agraria antara rakyat dengan korporasi swasta atau negeri yang bergerak disektor bisnis perkebunan maupun pertambangan, antara rakyat dengan kawasan hutan, antara masyarakat dengan masyarakat itu sendiri.

“Konflik agraria ini juga karena masalah ketiadaan lahan dan kepastian hak warga transmigtasi, serta belum adanya pengakuan negara terhadap wilayah masyarakat adat di Sultra,” katanya.

Unjuk rasa massa FRUB, datang dengan membawa keranda sebagai matinya sikap kepedulian pemerintah terhadap tanah-tanah rakyat.

Usai berdemo di Kantor BPN Sultra kemudian bergerak menuju kantor DPRD Sultra.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button