kesbangpol sultra
Politik

AJP Tampung Aspirasi Masyarakat di Dua Kelurahan di Kecamatan Baruga

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Setelah menggelar reses di Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Aksan Jaya Putra (AJP) kembali melaksanakan penjaringan aspriasi di dua kelurahan sekaligus, Kamis (6/10/2021).

Kelurahan yang dimaksud yakni Kelurahan Watubangga dan Kelurahan Baruga yang berada di wilayah administratif Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Untuk di Kelurahan Watubangga, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) ini memaparkan sejumlah poin yang menjadi usulan atau aspirasi warga setempat.

Di antaranya infrastruktur jalan, drainase, dan permohonan bantuan kebutuhan pembangunan masjid serta sarana olahraga.

“Kita tampung semua. Nantinya dipilah mana yang menjadi gawean provinsi dan gawean Pemkot Kendari. Sehingga nanti tidak tumpang tindih dan berjalan sesuai regulasi yang mengatur,” tuturnya.

Mengenai jalan rusak di perumahan warga, kata dia, merupakan kewenangan Pemkot Kendari.

Meski begitu, ia akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kendari agar bisa segera dibenahi. Jika prosesnya statis atau stagnan maka solusi alternatif menggunakan dana pribadi.

“Kebetulan saya lama sebagai kontraktor, jadi paham terkait pembangunan jalan. Nanti bisa menggunakan jalan beton atau paving block agar warga tidak lagi kesulitan akibat jalan rusak,” ujarnya.

Mengenai pembangunan drainase merupakan kewenangan Pemkot Kendari. Nantinya bakal dikoordinasikan dengan dinas terkait agar pembenahan drainase bisa terealisasi.

“Untuk bantuan pembangunan masjid insyaallah saya siap dengan menggunakan dana pribadi. Ini tugas suci nan mulia, mengabdi kepada sang Maha Kuasa,” jelas politisi muda Golkar ini.

Sementara di Kelurahan Baruga, AJP bilang tak berbeda jauh dengan aspriasi yang disampaikan warga Kelurahan Watubangga, yang masih seputaran infrastruktur.

Utamanya, soal infrastuktur jalan, jembatan, dan bronjong atau penahan tanah yang biasa ditemui di pinggiran sungai.

“Kita usahkan yang menjadi kewenangan provinsi kita bisa perjuangkan dan terakomodir di tahun 2022,” tandasnya. (cds*)

 

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024