Pendidikan

Dosen FH UMK Paparkan Jaminan Produk Halal di SMA Ilmiah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Muryanto Lanontji SH MH dan Rudy Iskandar Ichlas SH MH, memberikan pemahaman tentang produk halal kepada siswa-siswa di SMA Ilmiah Kendari, Senin (3/12/2018).

Kedua dosen tersebut hadir dihadapan para siswa, untuk menjalankan kewajibannya dalam melakukan pengabdian masyarakat.

Muryanto Lanontji, dalam paparannya mengatakan, bahwa keberadaan produk halal ini telah dijamin oleh Undang-Undang (UU) No.33 Tahun 2014 pada Pasal 3 huruf a dan b tentang tentang jaminan produk halal.
[artikel number=3 tag=”umk,ott” ]
Di dalam UU itu menyatakan, bahwa jaminan penyelenggaraan produk halal memiliki beberapa tujuan, diantaranya, memberikan kenyamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk.

“Tujuan dari UU halal ini juga adalah untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produknya agar bisa dijamin halal,”ungkapnya.

Selain itu, Dosen yang juga sementara menempuh program doktor ilmu hukum di Semarang ini, melanjutkan, produk halal ini juga menjadi penting bagi masyarakat, apalagi telah ditentukan dalam UU Jaminan Produk Halal pada Pasal 4 yang memerintahkah, bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

“Jadi pemahaman seperti ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya para pelajar kita untuk membedakan mana produk halal dan mana yang tidak, sehingga mereka bisa lebih selektif lagi saat mengkonsumsi jajanan diluar,”tutupnya.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button