kesbangpol sultra
Sultra Raya

Tiga Cakada Terpilih di Sultra Bakal Dilantik secara Tatap Muka, Ini Jadwalnya

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Buton Utara (Butur), dan Kolaka Timur (Koltim), masing-masing melalui rapat pleno, sudah menetapkan calon kepala daerah (cakada) terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Cakada terpilih di tiga kabupaten itu yakni Ridwan Zakariah – Ahali (Butur), Samsul Bahri Majid – Andi Merya Nur (Koltim) dan Amrullah – Muhamad Lutfi (Konkep).

Dengan penetapan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menjadwalkan pelantikan untuk tiga daerah tersebut.

Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik. Keduanya membahas terkait jadwal pelantikan tiga cakada terpilih.

“Saya sudah komunikasi, tanggal 26 Februari 2021 mendatang akan dilaksanakan pelantikan secara resmi. Sementara untuk SK-nya masih diproses di Dirjen Otda Kemendagri,” ujar Lukman di Kendari, Senin (22/2/2021).

Lukman menjelaskan, sejak tanggal 17 Februari 2021 kemarin, masa jabatan bupati dan wakil bupati di tiga daerah itu (Butur, Koltim dan Konkep) untuk periode 2015-2020 telah berakhir.

Sehingga, tertanggal 16 Februari 2021, Gubernur Sultra menunjuk Pelaksana harian (Plh) dari Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing, untuk mengisi kekosongan jabatan sebelum pelantikan resmi.

Selain berakhirnya jabatan bupati dan wakil bupati, Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sultra menuturkan, dipercepatnya pelantikan ini karena dari tiga daerah, hanya satu daerah yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pilkada (PHP).

“Untuk Koltim dan Butur tidak ada gugatan perihal PHP-nya. Kalau Konkep memang ada gugatan, tapi di putusan sela MK kemarin, gugatan Oheo Sinapoy ditolak dan tidak lanjut ke tahap sidang pembuktian,” ungkap dia.

Dengan ditolaknya gugatan Oheo Sinapoy maka cakada terpilih Konkep ikut serta dalam pelantikan Jumat mendatang.

Adapun tempat pelantikan, tambah Lukman Abunawas pihaknya belum memastikan. Yang pasti pelantikan dilaksanakan pekan ini, sambil menunggu SK dari Dirjen Otda Kemendagri.

“Pelantikan dilaksanakan secara tatap muka di provinsi, hanya tetap memperhatikan menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker (3M). Tamu undangan pun kita batasi,” tukasnya.

Untuk diketahui, perhelatan Pilkada 2020 diikuti tujuh kabupaten di Sultra, yakni Butur, Koltim, Konkep, Muna, Wakatobi, Konawe Selatan (Konsel), dan Konawe Utara (Konut).

Sementara, dari tujuh kabupaten yang menghelat pesta demokrasi lima tahunan, ada empat cakada yang menggugat ke MK perihal PHP, yaitu cakada Muna, Wakatobi, Konkep dan Konsel. Dan yang lanjut ke sidang pembuktian hanya Kabupaten Konsel, yang tiga lainnya ditolak MK.

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024