Sultra Raya

BNNP Sultra Gelar Sosialisasi P4GN dan Tes Urine di Kantor Bea dan Cukai Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kendari, Kamis (18/2/2021).

Selain sosialisasi P4GN, dilakukan pula screening test (tes urine narkoba) yang menyasar pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kendari. Hasilnya, 30 sampel dari 30 orang peserta kegiatan dinyatakan negatif.

Kasubbag Umum Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kendari, Heru Agus Widarto, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada BNN Provinsi Sultra untuk kolaborasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi P4GN dan tes urine narkoba bagi pegawai di kantor itu.

“Sebagai implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang DAN P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, saya menyampaikan bahwa pentingnya melindungi diri dan keluarga sehingga menjadi imun dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Selain itu, BNNP Sultra juga menyajikan materi mengenai narkoba dan permasalahannya yang menjelaskan arti, jenis-jenis peredaran, hukum pidana narkoba, beserta golongan narkotika menurut UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

Penjelasan lainnya seperti faktor penyebab seseorang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, dampak mengonsumsi narkoba dan trend modus operandi dalam peredaran gelap narkoba.

“Kegiatan ini bertujuan agar para peserta kegiatan menjadi imun dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan sebagai wujud dari implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika,” jelasnya.

Nampak dalam giat sosialisasi telah menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker, hand sanitizer, dan mengukur suhu tubuh demi menjaga penularan dan penyebaran Covid-19.

Reporter: Sesra
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button