Laode Amijaya Kamaluddin
Kejaksaan Vs Polri Sedang Diuji Dalam Keadilan Institusi Hukum
Lewat Lensa Analisis Game Theory(teori permainan)
Oleh: Laode Amijaya Kamaluddin
Kita disuguhin informasi beberapa waktu belakangan ini tentang berita di ruang publik, kita dihentak oleh serangkaian berita yang tak lazim dan mencemaskan. Terkait isu penguntitan pejabat Jampidsus Kejaksaan Agung hingga kabar saling periksa dan limpah perkara antara dua institusi penegak hukum terbesar di Indonesia yaitu institusi Polri dan Kejaksaan Agung.
Bagi masyarakat awam, fenomena ini adalah bagaikan sebuah ‘thriller politik” yang membingungkan. Pertanyaan mendasar pun bermunculan, apakah fungsi yudikatif dan penegakan hukum kita saat ini benar-benar independent, ataukah ini merupakan manifestasi dari perang dingin Para politik tingkat tinggi, hal ini adalah sebuah game theory yang dimainkan oleh kekuatan besar di belakang layer.
Perlu kiranya untuk memahami sengkarut ini supaya tidak terjebak dalam labirin rumor, maka kita perlu membedah situasi ini paling tidak ada tiga sudut pandang, dimana realitas gesekan kelembagaan, analisis teori permainan (game theory) dalam lanskap transisi politik, serta bagaimana masyarakat harus menyikapinya.
Pertama; kita harus memahami permasalahan terkait anatomi gesekan kompetisi atau politisasi. Di atas kertas,fungsi dan kedudukan keduanya, Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia adalah mitra sejajar dalam sistem peradilan pidana (integrated criminal justice system). Keduanya menjalankan fungsi sebagai polisi menyelidiki dan menyidik, sementara Kejaksaan adalah penuntut. Namun, dinamika di lapangan sering kali berbeda implementasinya sehingga memicu tumpang tindih kewenangan, terutama sejak Kejaksaan Agung memiliki wewenang penuh untuk menyidik tindak pidana korupsi.
Ketika Kejaksaan Agung gencar membongkar kasus-kasus korupsi bernilai fantastis (seperti mega korupsi timah), ruang gerak berbagai aktor ekonomi-politik terguncang. Ketegangan fisik maupun administratif yang terjadi belakangan ini tidak bisa dilihat semata-mata sebagai kenakalan oknum semata. Ini adalah cerminan dari ego sektoral dan resistensi terhadap pemberantasan korupsi yang mulai menyentuh episentrum kekuasaan baru atau jejaring lama.
Bagi publik umum kita, kesan “saling kunci” antar lembaga ini sangat merusak kewibawaan hukum, sehingga penegak hukum sibuk saling mengawasi dan memeriksa dalam konteks persaingan negatif yang akan berujung pada keadilan bagi masyarakat kecil yang dikorbankan.
Kedua; Ketika kita harus membaca papan catur politik lewat “game theory” yang ada dalam spektrum ilmu politik dan ekonomi, maka game theory, adalah pisau analisis untuk melihat bagaimana para aktor rasional dalam mengambil keputusan yang saling bergantung demi memaksimalkan keuntungan mereka sendiri. Dalam konteks Indonesia, dinamika ini kerap dikaitkan dengan narasi “rivalitas senyap” atau pembagian pengaruh antar-faksi politik besar ditubuh isntitusi kelembagaan negara.
Masyarakat umum sering abai dalam memahami persoalan, dengan menggunakan pisau analisis untuk memudahkan memahami setiap fenomena yang berseliweran di masyarakat publik kita. Untuk itu saya ingin menyampaikan pendekatan analisis terkait bagaimana game theory bekerja dalam perseteruan kedua institusi hukum tersebut, yang nota bene merupakan Lembaga tinggi negara. Untuk hal diatas ada beberapa skenario strategis yang mungkin sedang dimainkan diantaranya kedua institusi ini adalah;
Dari kedua strategi diatas, maka peluang atau menggunakan instrument Institusi hukum pun rawan ditarik menjadi pion atau benteng pertahanan bagi kepentingan-kepentingan kedua institusi negara tersebut. Siapa yang diuntungkan dari konspirasi dan ketegangan ini.
Tentu saja bukan rakyat. Akan tetapi ada pihak yang paling diuntungkan dari situasi tersebut, adalah para koruptor kakap, mafia tambang, dan aktor politik hitam. Ketika dua institusi penegak hukum sibuk berkonfrontasi atau bernegosiasi di sudut ruang publik yang gelap, maka fokus pemberantasan kejahatan sistemik kedua isntitusi Lembaga hukum negara menjadi terpecah. Energi negara habis untuk memadamkan api konflik internal, sementara miliaran dolar kekayaan negara terus bocor dimeja para penghianat bangsa.
Ketiga; Batu uji Independensi penyelenggara Pemerintahan baru yang masih terjebak di masa transisi yang tidak berkesudahan, padahal konstitusi kita dengan tegas menyatakan bahwa kekuasaan kehakiman dan penegakan hukum harus merdeka serta bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun. Ketegangan hari ini adalah ujian terbesar bagi kepemimpinan nasional untuk membuktikan komitmen tersebut.
Presiden, sebagai kepala negara sekaligus pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi, harus tegas karena ditangannya memegang kendali untuk mendisiplinkan para pembantunya. Langkah-langkah strategis ini seperti, pelimpahan perkara secara transparan dan pelibatan lembaga pengawas independen seperti KPK Versi baru yang ditambahkan kewenangannya untuk mesupervisi kedua institusi tersebut dan benar-benar murni bertindak demi hukum, bukan bagian dari skenario kompromi politik. Keterbukaan proses hukum atas kasus-kasus yang menyeret petinggi institusi ini adalah satu-satunya cara mengembalikan kepercayaan publik yang terus tergerus kearah keterpurukan kepercayaan masyarakat.
Mungkin saya ingin menyarankan agar masyarakat mengambil sikap kolektif sebagai warga negara, kita tidak boleh menjadi penonton yang pasif atau sekadar termakan oleh teori konspirasi yang berseliweran di media sosial. Masyarakat umum harus memahami bahwa hukum tidak boleh menjadi komoditas politik atau alat gertak dalam permainan kekuasaan. Kita sebagai masyarakat pemilik hak konstitusional dan tetap kritis dan menuntut transparansi radikal. Ketika penegak hukum memeriksa penegak hukum lainnya, pengawasan publik (social oversight) harus berlipat ganda. Kita perlu mendukung penguatan kelembagaan yang bersih, mendesak reformasi kultural di tubuh Polri maupun Kejaksaan, serta memastikan bahwa siapa pun yang bersalah, tanpa memandang seragam atau afiliasi politiknya harus mempertanggungjawabkannya di depan pengadilan umu (Bukan Peradilah khusus). Pada akhirnya, negara ini adalah milik rakyat, bukan papan catur milik para elite yang sedang bermain dengan konspirasi game theory.LAK
Catatan: Tonton Vidio pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung: https://www.youtube.com/watch?v=VlyeJx5ZETY
This website uses cookies.