JAKARTA, DETIKSULTRA.COM – Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM melaksanakan Kegiatan BSK Policy Talk dalam rangka Peringatan Hari Bakti Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Rabu (21/02/2024).
Kegiatan dihadiri internal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baik dari Pegawai BSK Kumham serta kantor seluruh wilayah Kemenkumham se-Indonesia dan juga Komunitas Kumham Muda dari seluruh kantor wilayah secara hybrid. Hadir pula Dr. Budiati Prasetiamartati dari Ocean Program Director Konservasi Indonesia dan Rizky Argama dari STIH Indonesia Jentera/Pusat Studi Hukum dan Kebijakan sebagai narasumber. Acara dipandu oleh Dr. Y. Ambeg Pramarta selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.
Rizky Argama mengatakan, pada tahun 2022 Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) di Kementerian Hukum dan HAM sebesar 25,56 dari skala 100. Sedangkan pada tahun 2023 IKK Kementerian Hukum dan HAM digawangi oleh Badan Strategi Kebijakan meroket menjadi 81.04 dari skala 100. Terdapat peningkatan yang sangat tajam terhadap kualitas kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM tidak hanya sekadar nama, namun merupakan badan yang benar-benar strategis, harapannya ke depan akan ada kolaborasi dengan pihak-pihak luar untuk menghasilkan kebijakan yang tidak hanya berkualitas namun juga bermanfaat bagi masyarakat luas,” ucap Gama begitu ia disapa.
Ia juga menyampaikan, masyarakat merupakan subjek perubahan dan bukan objek, dalam hal ini peran BSK sebagai policy entrepreneur itu sangat penting.
“Penting untuk melakukan kolaborasi yang inklusif dengan kaum marjinal untuk bisa memastikan bahwa model kebijakan yang nantinya disusun adalah memang berdasarkan kondisi lokalitas dimana kebijakan itu disusun,” katanya.
Sementara itu, Ambeg sebagai pemandu acara menyampaikan, komitmen BSK dalam rangka mengawal atau menavigasi kebijakan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, pihaknya akan berupaya untuk merumuskan mekanisme yang tepat dalam mewadahi partisipasi bermakna sehingga sebuah kebijakan bersifat partisipatif dan inklusif.
BSK Kumham akan mendorong kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang partisipatif dengan cara mengupayakan pemenuhan hak masyarakat untuk didengarkan pendapatnya, dipertimbangkan pendapatnya, dan mendapatkan penjelasan dalam proses kebijakan di lingkungan Kemenkumham.
BSK mengupayakan kebijakan yang visioner dan proaktif dalam menyelesaikan permasalahan sekaligus menjawab tantangan di masa depan dan bukan sebatas pemadam kebakaran.
“BSK Kumham akan mengawal proses kebijakan di Kemenkumham untuk mewujudkan kebijakan yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat,” imbuhnya.
Hal itu dapat dilakukan melalui pendekatan kolaboratif antara aktor pemerintah seluruh proses kebijakan mulai dari agenda setting, pembentukan dan Implementasi hingga evaluasi. BSK akan berperan sebagai knowledge entrepreneur yaitu sebagai wadah yang mengelola pengetahuan dari masyarakat akademisi atau Knowledge Produser lain menjadi Kebijakan. (kjs)