Ekobis

Pertamina Cek Ketersediaan Pasokan LPG 3 Kilogram, Sultra dapat Tambahan 60.816 Tabung

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan tinjauan lapangan ke beberapa pangkalan di Sulawesi Tenggara. Hal ini guna melihat kelancaran distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi.

Tinjauan dilakukan langsung oleh Sales Area Manager Retail Sulawesi Tenggara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi beserta tim. Tujuan dari tinjauan ini adalah untuk melihat kondisi di pangkalan apakah terdapat kekurangan ketersediaan LPG 3 kilogram atau tidak.

Setelah dilakukan pengecekan di Kabupaten Kolaka, Konawe Utara (Konut), Konawe Selatan (Konsel) dan Kota Kendari, stoknya masih aman. Namun ada permintaan yang meningkat di masyarakat.

“Untuk itu pasokan akan ditambah fakultatif sebanyak 60.816 tabung LPG 3 kilogram atau 50 persen dari rata-rata harian normal,” ucap Sales Area Manager Retail Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Faruq dalam rilis yang diterima awak media ini, Minggu (30/7/2023).

Penambahan fakultatif ditambah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kolaka, Konawe, Konut, Bombana, Kolaka Timur (Koltim) Kolaka Utara (Kolut) Konawe Selatan, Konawe Kepulauan (Konkep) dan Kota Kendari.

Faruq mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panic buying terkait isu langkanya tabung LPG 3 kilogram. Pihaknya saat ini sedang tahap pendataan dan pencocokan data dengan tujuan distribusi LPG tepat sasaran.

Sebagaimana diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran, peraturan tersebut menyatakan bahwa tabung LPG 3 kilogram merupakan LPG tertentu yang disubsidi oleh pemerintah yang diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.

“Sehingga perlu pengawasan dari banyak pihak dalam pendistribusiannya,” jelasnya.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw menyampaikan, pihaknya akan terus memonitoring agen dan pangkalan LPG 3 kilogram agar benar-benar tepat sasaran.

“Bentuk monitoring Pertamina untuk harga itu sampai di tingkat agen dan pangkalan, untuk harga di pedagang eceran diperlukan tim pengawasan terpadu dari pihak Pemda dan aparat penegak hukum untuk mengawasi dan menindak tegas oknum yang menjual LPG 3 kilogram di luar harga eceran tertinggi,” ujarnya.

Fahrougi mengimbau pengusaha  pangkalan tabung agar menjual tabung kepada konsumen akhir dan lebih tegas dan disiplin untuk menjual dan mendistribusikan tabung sehingga tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM kecil yang benar-benar sangat membutuhkan.

Pertamina tidak segan-segan menindak tegas kepada agen maupun pangkalan yang menjual harga diluar HET. Seperti diketahui Berdasarkan Surat Dirjen Migas no.B-7140/MG.05/DMO/2022 tgl 17 Agustus 2022 perihal Pembatasan Kuota Sub Penyalur LPG Tabung 3 kilogram.

Menurutnya, masih terdapat penyalur atau agen LPG yg mana pangkalannya mendistribusikan LPG melebih dari 20 persen kepada sub penyalur, yang semestinya langsung kepada konsumen akhir sehingga membuat harga di konsumen akhir di beberapa lokasi naik.

Pertamina melalui agen, akan terus melakukan monitoring subsidi tepat ke pangkalan untuk memastikan penyaluran minimal 80 persen kepada konsumen akhir.  Tentunya Pertamina akan menindak tegas agen yang tidak mengikuti standar aturan yang berlaku.

“Apabila masyarakat masih menemukan harga yang tidak wajar ataupun memerlukan informasi mengenai produk, maka dapat menghubungi ke Pertamina call center 135,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button