Hukum

Seorang Mahasiswa di Muna Dianiaya Pakai Badik hingga Tewas

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Seorang mahasiswa asal Desa Wawesa, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna bernama LA (24) dianiaya temannya sendiri inisial RH menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik hingga tewas.

Penganiayaan tersebut terjadi di Desa Wakorambu, Kecamatan Batalaiworu Kabupaten Muna, Selasa (13/2/2024) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, melalui Kasat Reskrim AKP Asrun menjelaskan, awalnya korban sedang pesta miras bersama 4 orang rekannya, yakni LM, LB, I, dan LJ di Desa Wakorambu yang merupakan rumah salah satu rekannya LB.

Tak lama kemudian, korban LA dan LM keluar untuk pergi membeli makanan. Saat balik, mereka singgah di sebuah bengkel di Jalan Gatot Subroto (Mutsumi) untuk mengambil motor LM lalu melanjutkan perjalanan menggunakan dua kendaraan menuju tempat semula.

Sesampainya di depan Puskesmas Wakorambu, korban LA dan LM tiba-tiba diteriaki oleh pelaku RH sehingga keduanya menghentikan kendaraan.

Saat itu, LM menyuruh korban LA untuk melanjutkan perjalanan menuju tempat pesta miras. LM lalu berhenti mencari sumber suara teriakan tadi dan bertemu dengan pelaku RH bersama temannya inisial B.

Tak lama kemudian, korban tiba-tiba datang kembali bersama tiga orang temannya tadi. Di tempat itu, korban dan B sempat berdebat sehingga B memukul dan menendang bagian belakang korban lalu pergi menuju ke rumah pelaku RH.

“Karena tidak terima dengan perlakuan B (teman pelaku), korban bersama 4 rekannya mendatangi rumah pelaku RH karena tidak ada penyelesaian masalah,” ungkap AKP Asrun

Saat malam itu, setibanya di rumah pelaku RH, bukanya masalah terselesaikan dengan baik namun justru situasi semakin panas dengan perdebatan terus berlanjut. Karena tersulut emosi, tiba-tiba pelaku RH menghunuskan sebuah badik mengenai bagian punggung korban LA hingga bersimbah darah.

Lalu keempat temannya menahan korban dan membawanya di rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan namun nyawanya tidak tertolong.

“Saat ini pelaku kami sudah amankan untuk diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button