KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyebut, bahasa Indonesia lebih layak menjadi bahasa resmi ASEAN terdepan.
Tentu pernyataan ini dilontarkan, usai Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob pada lawatannya ke Indonesia, terkait memperkuat bahasa Melayu sebagai bahasa perantara antara kedua kepala negara serta sebagai bahasa resmi ASEAN.
Menurut Nadiem, Mendikbudristek sebagai lembaga yang mengemban tugas dalam menjalankan UU dan melindungi Bahasa Indonesia serta meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.
Sebagai Mendikbudristek dengan tegas Nadiem menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat itu mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional.
“Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia,” ujar dia dalam rilis yang diterima Detiksultra.com, Senin (4/4/2022).
Bahasa Indonesia, menurut dia lebih layak untuk dikedepankan menjadi bahasa resmi ASEAN dengan pertimbangan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.
Dia juga menjelaskan, bahwa di tingkat internasional, Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.
Selain itu, pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA), juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.
Tak hanya itu, lanjut Nadiem, Bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia.
Dengan semua keunggulan yang dimiliki Bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah sepatutnya Bahasa Indonesia menjadi yang terdepan.
“Sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN,” tukas Nadiem. (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki