Kamar Dagang Tiongkok di Indonesia (China Chamber of Commerce in Indonesia) secara resmi mengirimkan surat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,
JAKARTA, DETIKSULTRA.COM – Kamar Dagang Tiongkok di Indonesia (China Chamber of Commerce in Indonesia) secara resmi mengirimkan surat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna meminta perhatian serius terhadap memburuknya iklim investasi di tanah air. Para investor menyoroti adanya ketidakpastian kebijakan dan tekanan regulasi yang dinilai mengancam keberlangsungan usaha mereka.
Dalam surat terbuka yang dilayangkan, perwakilan perusahaan investasi Tiongkok mengungkapkan kekhawatiran atas lonjakan pajak, royalti mineral, serta denda besar yang mencapai puluhan juta dolar AS. Selain itu, kebijakan penempatan 50 persen devisa hasil ekspor di bank milik negara selama satu tahun dianggap sangat mengganggu likuiditas dan operasional jangka panjang perusahaan.
Sektor pertambangan, khususnya nikel, menjadi salah satu poin utama yang dikeluhkan. Pemotongan kuota produksi hingga 70 persen pada tambang besar serta revisi aturan Harga Patokan Mineral (HPM) telah memicu lonjakan biaya produksi hingga 200 persen. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak luas terhadap ekspor dan nasib lebih dari 400.000 tenaga kerja di sepanjang rantai industri nikel.
Tak hanya masalah ekonomi, para investor juga mengeluhkan penegakan hukum di bidang kehutanan yang dianggap berlebihan, termasuk penghentian proyek PLTA besar dan pengenaan denda rekor senilai 180 juta dolar AS. Di sisi lain, kendala administratif seperti pengawasan visa kerja yang semakin rumit dan mahal turut menghambat mobilisasi tenaga ahli mereka.
Pihak investor menekankan bahwa meskipun mereka tetap optimistis terhadap potensi ekonomi Indonesia, stabilitas dan transparansi kebijakan sangat diperlukan. Mereka berharap pemerintah dapat menstandarkan penegakan hukum serta membuka jalur komunikasi yang lebih efektif untuk menyelesaikan kendala nyata di lapangan guna menjaga citra Indonesia sebagai tujuan investasi yang adil dan berbasis aturan. (*)
Reporter: Biyan
This website uses cookies.