Sembuh dari Corona, Abdul Razak Dipulangkan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Usai menjalani masa karantina dan perawatan medis selama sepuluh hari di Rumah Sakit (RS) Bahteramas, Anggota DPRD Kota Kendari, Abdul Razak dipulangkan.
Hal ini dibesarkan oleh Kepala Ruang Isolasi RS Bahteramas Kendari, Mulyanto Nur, Rabu (18/8/2020). Ia mengatakan Abdul Razak dipulangkan karena sudah selesai menjalani masa karantina.
“Pak Razak sudah pulang kemarin 18 Agustus 2020 lalu, kondisinya sudah baik. Dan nantinya pak Razak harus mengisolasi diri selama tujuh hari di rumah,” ungkapnya.
Selanjutnya, ungkap Mulyanto Nur pemulangan Ketua Bappilu Partai NasDem Sultra ini sudah sesuai prosedur, berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) nomor HK 01.07/MENKES/413/2020, tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian ke-5 yang dikeluarkan tanggal 13 Juli 2020 silam.
Dimana dia menjelaskan, dalam surat keputusan Menkes itu mengatur setiap pasien yang dinyatakan selesai isolasi apabila sudah menjalani isolasi selama sepuluh hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
Sehingga lanjut dia, pasien yang terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tidak perlu lagi menunggu dua kali hasil pemeriksaan tapid test dan PCR negatif untuk diperbolehkan pulang dari RS.
“Kita ikut saja aturan dari Kemenkes,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Abdul Razak dinyatakan positif Covid-19 tanggal 10 Agustus 2020 lalu. Abdul Razak juga sempat dirawat di RSUD Kota Kendari dengan keluhan sesak nafas, demam dan flu, sebelum dinyatakan positif Covid-19 dan diisolasi di RS Bahteramas.
Reporter: Sunarto
Editor: Yais Yaddi