Metro Kendari

Dua Pejabat Pemkot Kendari Dinonjobkan, Ini Kata Sekda

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dua orang pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dr Putu Agustin dan dr Arsida Mukaddim telah dinonjobkan.

Kabarnya, dua dokter ini sedang mengikuti seleksi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, dr. Putu Agustin menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kendari, sedangkan dr. Arsida Mukaddim sebagai Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan Kota Kendari.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar, mengungkapkan, dua dokter ini telah mengikuti lelang jabatan kepala dinas di Provinsi Sultra.

“Sambil ikut lelang di provinsi, mereka beralih ke fungsional, makanya dinonjob atau ditempatkan di rumah sakit supaya mereka bisa masuk ke fungsional,” ungkap Nahwa saat dihubungi akhir pekan ini.

Kata Nahwa, mengingat umur dua pejabat OPD ini hampir 56 tahun, ketika tidak mendapatkan eselon II berarti masa pensiunnya tidak sampai pada usia 58 tahun.

“Mereka ini kan dokter, sayang kan, padahal kalau beralih ke fungsional bisa sampai 60 tahun,” ujarnya.

Namun, seleksi itu tidak menjamin mendapatkan eselon II Kadis Kesehatan di provinsi kerena ada tiga orang yang bersaing untuk mendapatkan jabatan tersebut.

Dengan demikian, Pemkot Kendari memberikan kesempatan untuk mengikuti lelang jabatan di provinsi. Akan tetapi, dua dokter ini berniat ke fungsional apabila tidak tercover di tingkat provinsi.

” Ya, makanya mereka dibebastugaskan. Tapi bukan berarti mereka gugur di provinsi, boleh lanjut kok mereka ikut lelang dan itu sah karena pernah menjabat sebagian eselon IIIA,” tutupnya. (bds*)

Reporter: Sesra
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button