Hamil di Luar Nikah, Penyebab Utama Gizi Buruk di Muna
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gizi buruk adalah penyakit yang harus mendapat perhatian dari pemerintah. Pasalnya, Indonesia menempati rangking ke-108 terbanyak kasus gizi buruk di dunia.
Penyakit gizi buruk umumnya menimpa bayi berusia 0-5 tahun (balita). Hal ini dikarenakan bayi membutuhkan lebih banyak suplemen untuk pertumbuhannya.
“Penyakit gizi buruk lebih sering menimpa bayi karena orang tua yang kurang menyadari pentingnya suplemen untuk bayi,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna La Ode Rimbasua.
“Di Kabupaten Muna, kasus gizi buruk bukan karena kekurangan pangan, namun karena perkawinan yang tidak direncanakan atau kata kasarnya, hamil di luar nikah. Kawin tidak direncanakan ini membuat orang tersebut tidak menyadari bahwa ia sedang mengandung, sehingga mereka tidak memperhatikan suplemen dan kebutuhan bayinya,” tambahnya.
Di Kabupaten Muna, angka gizi buruk masih relatif minim. Namun hal itu tidak menyurutkan niat Pemerintah Kabupaten Muna untuk terus mencegah perkembangan penyakit ini.
Pemkab Muna melalui Dinas Kesehatan akan melakukan sosialisasi terkait penyakit gizi buruk. Dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada orang tua akan pentingnya perhatian kepada anak.
“Sosialisasi kepada masyarakat terkhusus kepada orang tua akan kami lakukan rutin di Puskesmas dan Posyandu,” tutupnya.
Reporter: Yusuf Maronta.
Editor: Rani