Zul “Zivilia” Gagal Manggung di Reuni Akbar SMPN 8 Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA. COM – Reuni Akbar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 8 Kendari dari angkatan 1992 – 2018 di tanggal 17 Maret 2019 mendatang, sedianya akan menghadirkan vokalis Zivilia Band, Zulkifli.
Namun Zul sapaan akrabnya, gagal menghadiri reuni akbar tersebut, disebabkan dirinya terciduk oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya, terkait kasus narkoba, Jumat lalu (1/3/2019).
Saat dikonfirmasi, panitia reuni akbar SMPN 8 Kendari itu membeberkan jika pihaknya telah bersepakat dengan Zul Zivilia untuk menghadiri reuni tersebut.
[artikel number=3 tag=”reuni,akbar,” ]
“Kami sudah deal sebulan yang lalu dengan honor manggung Rp 12.500. 000, karena hanya dia sendiri yang hadir, tiket pulang perginnya (PP) juga pihak panitia yang tanggung,” ungkap Ketua Panitia Reuni Akbar SMPN 8 Kendari, Asis. ST, Rabu (13/3/2019).
Bahkan Asis mengaku pihaknya sudah menyiapkan dana untuk di trasferkan ke rekening pelantun lagu Aishiteru itu.
“Zul di tangkap kan hari Jum’at ya, senin nya itu kami tinggal transfer ke rekeningnya, hanya kami dapat info bahwa Zul ditangkap polisi, ya akhirnya batal,” jelasnya.
Mendengar kabar salah satu artis Ibu Kota yang akan tampil di reuni akbar SMPN 8 Kendari itu diciduk polisi, lanjut dia pihaknya cukup kecewa atas tertangkapnya Zul. Padahal rencana kahdarian Zul sudah diinformasikan ke peserta reuni maupum masyakarakAT Kendari pada umumnya.
“Ya kami dari pihak panitia sungguh menyayangkan atas tertangkapnya Zul. Padahal kedatangannya kami sudah sampaikan ke masyarakat,” bebernya.
Meski demikian, kata Asis untuk mengobati rasa kecewa dari sebagian fans Zul Zivilia itu, pihak panitia tetap menghadirkan artis untuk memeriahkan kegiatan akbar tersebut, meski hanya artis lokal.
“Kami tidak menghadirkan artis ibu Kota dikarenakan sudah mepet waktunya, jadinya kami hanya menghadirkan band lokal salah satunya Pandwa Band dan salah satu kontestan liga dangdut academy Indosiar asal Sultra,” tutupnya.
Diketahui Zulkifli alias Zul ditangkap kepolisian Mapolda Metro Jaya Jakarta Selatan bersama kawan-kawannya di apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara karena membawa 9,5 kg sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.
Reporter: Sunarto
Editor: Sumarlin