KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal mencabut izin usaha distributor yang kedapatan melakukan penimbunan minyak goreng kemasan yang meresahkan masyarakat dan mengakibatkan kelangkaan.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, kalau ada temuan distributor yang bermain curang menimbun minyak goreng, bakal ditindak tegas.
“Kita cabut izinnya,” tegas Sulkarnain saat ditemui pada kegiatan Isra Miraj di Masjid Al-Alam, Senin (7/3/2022).
Dia mengatakan, kalau terbukti ada temuan melakukan penimbunan minyak goreng kemasan berarti sangat tidak bijak dan sangat tidak nasionalis.
“Sah-sah saja mengambil keuntungan, akan tetapi jangan mengambil keuntungan ditengah situasi masyarakat saat ini, saya kira sangat tidak manusiawi,” pungkasnya.
Reporter: Zubair
Editor: Via