Warga Wolo Tuntut Kompensasi Tambang PT. CNI
KENDARI, DETIKSULTRA.COM -Warga Kelurahan Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, bereaksi menuntut kejelasan pemerintah setempat dan perusahaan tambang, PT. Nikel Ceria Nugraha Indotama (CNI), terkait kejelasan dana kompensasi yang belum disalurkan ke masyarakat terdampak tambang.
Warga mengaku, dan kompensasi itu tak dibayarkan dari tahun 2019 hingga sekarang, padahal diklaim telah ada kesepakatan soal dana tersebut ke warga yang wilayahnya dilintasi aktifitas truk angkutan tambang.
Gerakan tuntutan, ungkap Lia, salah satu warga Wolo di Kendari, ditunjukkan dengan memasang banyak spanduk bentuj gugatan dibeberapa titik wilayah Wolo, isinya agar perusahaan segera membayarkan dana kompensasi tersebut.
“Iya, sejak 2019 kompensasi belum terbayarkan, yang jelas itu gerakan independen dari warga,” katanya,(6/6/2020).
BACA JUGA :
- Usai Dilantik Jadi Pj Wali Kota Kendari, Parinringi Bakal Lakukan Empat Hal
- Pria Hendak Bunuh Diri di Bombana Berhasil Digagalkan Petugas
- Pj Gubernur Resmi Lantik Dua Kepala Daerah di Sultra
Sumber warga lainnya mengaku jika kondisi saat ini pihak perusahaan belum menentukan nilai kompensasi, setelah perubahan aturan pengiriman ore nikel dari kapal vessel ke kapal tongkang.
“Ini rancunya sekarang karena tidak ada kejelasan tentang nilai kompensasi setelah ada perubahan proses pengapalan dari vessel ke tongkang,” katanya via seluler.
“Kompensasi apa kabar, kamu dimana, dengan siapa, bermalam dimanako” isi salah satu spanduk tuntutan yang dipasang warga dan terpampang dilingkungan wilayah Wolo.
Spanduk lainnya tertulis “PT CNI Smelter 2021? Mimpi kamu penambang atau pesulap, info barang hilang kompensasi terakhir dilihat 2019, pak camat dan pak lurah yang terhormat, mangan pura-pura tidur warga menjerit dalam hati “kami menggugat”.
Sejumlah foto baliho kegelisahan warga juga sudah viral dan tersebar di media sosial hingga grup-grup whatsApp.
Reporter: Via
Editor: Haikal