Metro Kendari

Wali Kota Kendari Serahkan 312 Sertifikat Tanah Nelayan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemkot Kendari menyerahkan 312 sertifikat tanah milik warga di Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Kamis (26/12/2019).

Sertifikat yang diserahkan merupakan program pemerintah pusat yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Rincian serifikat yang dibagikan milik warga kecamatan Kendari tersebar dari tiga Kelurahan diantaranya Kelurahan Kasilampe sejumlah 88 sertifikat, Kelurahan Kendari Caddi berjumlah 59 sertifikat dan Kelurahan Jati Mekar sejumlah 165 sertifikat.

Wali Kota Kendari H Sulkarnain K mengharapkan dengan penyerahan sertifikat ini, dapat bermanfaat bagi penerima khususnya untuk meningkatkan usaha dengan menjadikan sertifikat sebagai modal usaha.

“Namun saya berpesan agar ini (sertifikat) dapat dimanfaatkan secara positif jangan sampai pengajuan pemanfaatan sertifikat bukan untuk hal yang produktif,” ujar Sulkarnain.

BACA JUGA :

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, Irwan Idrus mengharapkan dengan pemberian sertifikat ini, dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai pemegang hak atas tanah dan lebih giat mengolah tanahnya untuk meningkatkan produktivitas.

“Saya berharap tanda bukti hak atas tanah ini menjadi jalan bagi saudara-saudara semua untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan perekonomian,” terangnya.

Sepanjang tahun 2019 Kantor Pertanahan Kota Kendari telah menerbitkan sejumlah 6.500 sertifikat tanah. Dan jumlah ini akan bertambah untuk tahun 2020.

“Target 2020 ada 17.600 sertifikat (yang akan dibagikan) untuk sementara di daerah pesisir seperti di Kecamatan Abeli, hampir semua kita sisir untuk kegiatan sertifikasi tahun depan,” terangnya.

Reporter: Musdar
Editoe: Qs

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button