Demonstrasi kasus dugaan korupsi pemetaan lahan bandara Kolut di Kejati Sultra Ricuh. Foto: Sunarto/Detiksultra.com
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan korupsi pemetaan lahan pembangunan Bandar Udara Kolaka Utara (Kolut) yang digelar Gerakan Anti Korupsi (Gertak) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada Senin (22/9/2025) ricuh.
Berdasarkan pantauan awak media ini, sebelumnya aksi ini berjalan damai dan tertib. Tampak dari mereka menyampaikan aspirasi soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mana ditemukan kerugian negara sebesar Rp7,7 miliar dari total anggaran pemetaan lahan Bandar Udara Kolut Rp41 miliar pada tahun 2020.
Sementara peserta aksi unjuk rasa lainnya terlihat membawa sejumlah poster tuntutan yang berisi tulisan Kejati Sultra diminta usut kasus dugaan korupsi pemetaan lahan pembangunan Bandar Udara Kolut.
Namun, aksi demonstrasi tersebut tiba-tiba memanas saat ban yang dibakar oleh massa hendak dipadamkan pihak Kejati Sultra. Hal tersebut memicu ketegangan antara massa dan petugas Kejati Sultra. Adu mulut dan saling dorong tak terhindarkan.
Terlihat juga, salah satu massa sempat ditarik masuk ke area pintu gerbang Kejati Sultra untuk diamankan. Namun tidak berlangsung lama, massa tersebut dikeluarkan dan kembali ke barisan massa aksi.
Aksi demonstrasi yang sempat memanas, berhasil diredam, dan massa aksi kembali menyuarakan aspirasi mereka.
Hingga berita ini diturunkan, awak media ini belum mendapat tanggapan terkait aksi demonstrasi Gertak Sultra menyoal dugaan korupsi pemetaan lahan pembangunan Bandar Udara Kolut tersebut. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan
This website uses cookies.