Ungkap Kasus Randi, Tiga Saksi Berikan Keterangan Saat Olah TKP
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dalam rangka mengungkap kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang tewas akibat terkenak tembakan senjata api (senpi), Randi, pihak kepolisian bersama Tim Pengacara Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Univeristas Muhammadiyah Kendari (UMK) dan Ombudsman Sultra melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga menjadi lokasi tewasnya Randi di Jalan Abdullah Silondae, Kamis (3/10/2019).
Ketua Tim Pengacara LKBH Fakultas Hukum UMK, Sukhdar SH mengatakan, saat ini ada tiga orang saksi yang memberikan keterangannya pada olah TKP. Satu orang saksi dari pihak keluarga dan dua orangnya lagi dari mahasiswa UHO, satu dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) dan satunya lagi dari Fakultas Peternakan.
“Olah TKP hari ini ada tiga saksi, dua dari mahasiswa sebagai saksi kronologi faktanya, dan satunya lagi dari pihak keluarga sebagai pelapor,” katanya.
[artikel number=3 tag=”tkp,demo”]
Selain itu, Ia melanjutkan, untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, sebab pihaknya masih dalam meminta keterangan dari para saksi baik dari keluarga maupun mahasiswa yang menjadi saksi kronologi faktanya.
“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangannya, hanya saja sebagai kuasa hukum maka kami ke depan tetap akan menyampaikan hal-hal standarnya dan saat ini saksi masih dalam tahap dimintai keterangannya,” lanjutnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani