Ummiyati Sebut Program Rehab Solusi Atasi Tunggakan Iuran
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ummiyati (54) baru saja mengunjungi kantor BPJS Kesehatan dengan tujuan untuk merubah susunan anggota keluarganya yang ditanggung oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Keputusan ini diambil setelah anak pertamanya, yang sudah lewat usia 25 tahun, tidak lagi dapat ditanggung sebagai peserta tanggungannya.
Ummiyati menyadari pentingnya perlindungan kesehatan bagi keluarganya, terutama dalam menghadapi risiko kesehatan yang tidak dapat diprediksi.
“Anak pertama saya sudah lewat 25 tahun, jadi tidak dapat lagi ditanggung lagi. Jadi harus daftar mandiri. Sehingga anak keempat sudah dapat ditanggung oleh bapaknya yang bekerja sebagai ASN,” ungkapnya.
Perlindungan kesehatan menjadi fokus Ummiyati, ia menyadari bahwa tanpa jaminan kesehatan, biaya pengobatan bisa membuat tabungan keluarganya habis dalam sekejap.
“Sangat penting, kalau kita sakit bisa langsung ke rumah sakit tanpa memikirkan biaya. Jadi kalau sakit tanpa JKN, seketika tabungan bisa habis,” paparnya.
Namun, perjalanan Ummiyati tidak berjalan mulus. Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas BPJS Kesehatan, terungkap bahwa anak keempatnya telah menunggak iuran selama 24 bulan.
Fakta ini menghadirkan kejutan besar bagi Ummiyati, yang tidak menyangka bahwa anaknya belum melunasi kewajibannya.
“Jumlah tunggakan yang besar jika dibayar secara keseluruhan dan ini membuat saya kesulitan. Saya berharap ada keringanan dari BPJS Kesehatan, awalnya saya berpikir mungkin bisa saya bayar beberapa kali sehingga bisa saya lunasi,” ungkapnya .
Lanjutnya, petugas BPJS Kesehatan memberikan solusi kepada Ummiyati dengan mengenalkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
Program ini diperuntukkan untuk membantu peserta yang mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan iuran.
Dalam program ini, pembayaran tunggakan iuran menjadi lebih ringan, dan peserta dapat menentukan sendiri lamanya pelunasan, dengan batas maksimal 12 bulan.
Fleksibilitas ini membantu peserta menyesuaikan pembayaran dengan kemampuan ekonomi keluarga mereka.
Program Rehab dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Dengan ini, peserta bisa lebih mudah mengakses informasi terkait program dan melakukan proses pendaftaran dengan cepat.
Petugas BPJS Kesehatan pun menambahkan, jika mengikuti Program Rehab ini dan seketika kartunya dibutuhkan namun masih memiliki cicilan, peserta dapat membayarkan seluruh sisa iuran yang tertunggak dan kartu JKN nya dapat dipergunakan.
Setelah mendengar penjelasan dan solusi tersebut, ia memutuskan untuk mengikuti Program Rehab. Program Rehab memberikan harapan baru baginya untuk menyelesaikan tunggakan iuran JKN nya tanpa memberatkan keuangan keluarganya
“Akhirnya saya mendapatkan solusi, ternyata bisa dicicil sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarga. Saya memilih cicilan selama tiga bulan,” ungkapnya.
Ummiyati juga berbagi pengalamannya mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
“Sekali sebulan biasanya saya berobat ke dokter keluarga. Saya lebih sering kontrol karena kolesterol sering kumat, apalagi di usia saya yang tergolong sudah tidak muda lagi. Menjaga kesehatan dan kontrol kesehatan itu lebih utama,” paparnya.
Ia memberikan apresiasi terhadap layanan yang telah diberikan, Program JKN benar-benar menjamin peserta JKN memiliki hak akses layanan kesehatan yang sama seperti peserta umum.
“Jika saya menunggu di dokter itu kita yang pasien BPJS dan umum sama saja,” tambahnya.
Mengakhiri perbincangan, Ummiyati menyampaikan harapannya terkait keberlanjutan Program JKN ini.
“Saya berharap Program JKN ini selalu memberikan solusi yang baik bagi pesertanya, memberikan pelayanan yang baik, serta pengurusan administrasi yang mudah. Semoga program ini terus berlangsung, saya mendoakan keberhasilan dari program yang mulia ini,” tutupnya. (kjs)