Umat Kristiani Rayakan Natal, Kemenag Sultra Minta Muslim Bersikap Begini
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tak lama lagi umat kristiani diseluruh dunia akan merayakan Natal yang dilaksanakan setiap tanggal 25 Desember.
Sesuai syariat agama, ada batasan yang mengharuskan umat Islam, tidak turut berpartisipasi merayakan atau sekedar mengucapkan selamat Natal.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara, Abdul Khadir, menghimbau umat Islam membatasi diri tidak ikut merayakan natal karena bertentangan dengan syariat Islam.
Meski demikian, kata Abdul Kadir, sebagai umat mayoritas di Indonesia, harus memberikan ruang kepada umat beragama lain untuk melaksanakan ajaran agamanya, dengan bersikap toleransi.
Hal ini dilakukan supaya perbedaan aqidah tersebut tidak memunculkan potensi perpecahan.
“Kita harus menjaga sikap toleransi, yaitu dengan membiarkan umat agama lain, termasuk umat Kristen, yang akan menjalankan ritual ajaran agamanya,”kata Abdul Kadir.
Ia melanjutkan, yang harus diperhatikan umat Islam adalah substansi dari sikap toleransi itu sendiri. Dimana, toleransi yang dimaksud adalah mempersilahkan umat agama lain menjalankan ibadahnya tanpa ikut serta dalam ibadah dan perayaan tersebut.
“Jadi ketika momen peringatan Natal nanti, kita sebagai umat muslim tetap menjaga kesatuan dan toleransi ibadah, tapi kita tidak boleh ikut dalam perayaan mereka itu,” tutupnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Dahlan