Metro Kendari

Tolak Kedatangan 500 TKA Tiongkok, DPRD Sultra Surati Presiden

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Keseriusan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak wacana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok, bukan hanya pernyataan lisan belaka.

Membuktikan keseriusan mereka, DPRD Sultra mengirim surat dengan Nomor 160/371 perihal penyampaian penolakan kedatangan TKA ke bumi anoa kepada Presiden Republik indonesia (RI) Joko Widodo.

Surat tertanggal 30 April 2020 itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh yang ditembuskan langsung ke Ketua DPR RI, Menko Kemaritiman dan Investasi, Mendagri, Menteri Luar Negeri, Menku dan HAM, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Perhubungan.

Di surat itu ada empat poin penyampaian penting, yakni pertama pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD Sultra menolak rencana kedatangan 500 TKA Tiongkok di PT VDNI, sampai dalam kondisi normal dan dinyatakan aman khususnya di Sultra serta memperhatikan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, Pemprov Sultra berkomitmen, penuh kesadaran dan disiplin dalam penanganan pemutusan mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, termasuk pelarangan kedatangan warga negara Indonesia maupun TKA di Sultra.

Ketiga, legislator Sultr juga meminta agar pihak internal PT DVNI lebih mendorong kualitas keterampilan tenaga kerja lokal sehingga bisa bekerja secara maksimal sesuai teknologi yang ada untuk meningkatkan kesejahterannya.

Keempat, DPRD mendesak agar pemerintah pusat segera membuka kantor perbantuan atau perwakilan Imigrasi di Bandara Halu Oleo Kendari. Guna mempercepat proses pemeriksaan visa kedatangan Warga Negara Asing (WNA) di Sultra.

Sementara surat itu, menurut Plt Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Sultra, Trio Prasetio Prahasto mengatakan surat itu rencananya bakal diantar ke Gedung Istana Negara pekan depan, untuk diterima oleh Joko Widodo.

“Senin depan rencana, kemungkinan pak Kabag persidangan yang antar ke Jakarta,” tandasnya.

Sebelumnya, penolakan kedatangan 500 TKA asal tirai bambu itu, telah gencar dikampanyekan oleh DPRD Sultra untuk menunda kedatangan mereka ke Sultra, di suasana pandemi Covid-19.

Dalam rapat paripurna DPRD Sultra membahas tentang kedatangan TKA, 45 legislator ini dengan gagah dan sikap tegas untuk tidak didatangkan ke bumi anoa ini.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button