KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Memasuki masa tenang yang dimulai hari ini, Minggu (14/4/2019), Bawaslu Sultra mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan APK di Kota Kendari secara simbolik yang akan diikuti Satpol PP.
“Hari ini pasca apel siaga kami akan lakukan penertiban APK secara simbolik bersama Bawaslu kota, kemudian akan dilanjutkan oleh Pol PP,” ucapnya Minggu (14/4/2019).
[artikel number=3 tag=”bawaslu,apk,” ]
Selain Satpol PP, penertiban APK ini melibatkan unsur Bawaslu, Panitia Pengawas Kecamatan dan peserta pemilu 2019.
Hamiruddin Udu juga menambahkan, semua elemen penyelenggara pemilu dan peserta pemilu 2019 diharapkan terlibat dalam penertiban APK.
“Penertiban ini melibatkan Satpol PP termasuk kami juga harapkan KPU kabupaten/kota juga ikut terlibat,” ujarnya.
Untuk penertiban APK secara keseluruhan yang ada di Sultra yang terdiri dari 17 kabupaten/kota, Bawaslu Sultra menurunkan 7.815 personel.
Penertiban ini ditargetkan rampung pada 16 April atau H-1 pemilu.
“Untuk penertiban kami targetkan sampai tanggal 16 April ini seluruhnya sudah rampung,” tutupnya.
Reporter: Musdar
Editor: Rani