Teluk Kendari Masuk Salah Satu Rancangan Awal RKPD
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari mulai menyusun rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk tahun 2024. Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, rancangan awal RKPD tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah.
Dirinya menjelaskan, dalam penyusunan rancangan awal RKPD tersebut melibatkan masyarakat yang diwakili oleh DPRD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan akademisi.
“Jadi kita lebih ke arah mendengarkan masukan dan gagasan yang berikan, termasuk salah satunya rencana penataan Teluk Kendari,” ujar Asmawa Tosepu.
Ia mengatakan, gagasan ataupun masukan yang diberikan tersebut, pihaknya sudah melakukan pembedahan pada Teluk Kendari tahun ini.
“Itu merupakan gagasan, masukan yang telah kita mulai sejak 2023 untuk menjadikan teluk Kendari ini sebagai halaman depan Kota Kendari, tentunya ini akan diperindah,” katanya
“Kalau dianalogikan seperti rumah, maka teluk Kendari ini merupakan teras atau halaman yang mana itu bersih serta dipenuhi bunga-bunga,” tambahnya.
Ia menuturkan, RKPD tersebut nantinya akan menjadi dasar, rujukan, dalam penyusunan program pemerintah tahun 2024. Untuk perencanaan yang akan dibuat nanti akan merangkum seluruh dimensi kehidupan baik itu penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemeliharaan kemasyarakatan.
“Jadi tidak hanya berbicara soal infrastruktur, SDM, bagaimana tata kelola birokrasi, semua itu masuk dalam RKPD karena hal itu masuk dalam cikal bakal dokumen perencanaan,” tuturnya. (bds)
Reporter: Zubair
Editor: Wulan