Metro Kendari

Tak Netral Usut Kasus PT SJM, Massa Ancam Laporkan Polda ke Mabes Polri

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam LBH Barisan Aktifis Keadilan Indonesia (Bakin) Sultra melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda Sultra, Selasa (6/11/2018). Massa aksi menuntut Kapolda Sultra agar tetap independen dalam menyelesaikan persoalan di PT Sultra Jembatan Mas (SJM).

“Jika dalam proses penyelesaian sengketa pihak Polda Sultra tidak independen, maka kami dari LBH Bakin Sultra akan melakukan kembali gerakan di Mabes Polri,” tegas koordinator aksi, Lamunduru.

Sebab, menurut Lamunduru, pihaknya mengetahui betul kronologis yang terjadi, serta memiliki cukup bukti atas permasalahan tersebut. Kata dia, informasi itu dihimpun dari investigasi di Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebelumnya.

“Maka untuk itu, kami meminta kepada Kapolda Sultra agar sesegera mungkin memerintakan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan kepada oknum polisi yang diduga terlibat melindungi sepihak,” pintanya.

BACA JUGA:
>   Diteriaki Penculik, Satpol PP di Kendari Dikeroyok Massa
>   Dinilai Ilegal, Mahasiswa Desak PT Adhi Kartiko Pratama Dihentikan
>   Cara Mudah Adukan Pelayanan Publik Lewat E-Humas
>   Minimnya Peserta Tes Cat CPNS Yang Lulus, Bagaimana Solusinya?

Selain itu, massa aksi meminta kepada Polda Sultra, segera membebaskan masyarakat yang telah ditahan, karena pihaknya melihat mereka hanya sebagai korban.

“Sehingga tidak terjadi konflik berkepanjangan di Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo, Kabupaten konawe Utara. Karena kami sangat mengharapkan agar aktifitas masyarakat disana dapat kembali beljalan dengan baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Bid Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, bakal segera menindaklanjuti laporan masyarakat . Terkait dugaan oknum polisi yang terlibat membekingi pertambangan di Konut.

“Kami akan melakukan proses hukum, kalau terbukti kita akan laporkan pada pimpinan nanti, kita tindak tegas sesuai aturan-aturan dan prosedur,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, sebelum menindaklanjuti, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditrekrimsus terlebih dulu. Hal itu untuk memastikan aktivitas perusahaan tambang PT SJM yang diduga ilegal dan memastikan dugaan keterlibatan pejabat Ditreskrimsus.

Untuk diketahui, dalam rilis tertulisnya, aksi ini merupakan aksi klarifikasi pada demonstrasi sebelumnya. Bahwa sesungguhnya PT SJM adalah perusahaan pemegang IUP operasi produksi di Konut. Berdasarkan SK Bupati Konawe Utara nomor 291 tahun 2011 tanggal 27 Juli 2011, dengan nama direksi Michael Eduard Rumendong.

Perusahaan tersebut pada (18/6/2014) dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 01/PKPU/2014/PN.

Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button