Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Besok, KPU Kendari akan Fokus pada Empat Hal Ini
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari tengah fokus mempersiapkan diri menatap tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan dimulai besok, Selasa 14 Juni 2022.
Pelaksanaan tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017, Pasal 167 ayat 6 bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh menguraikan, sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, pada 2022 ini ada lima tahapan pemilu yang akan dilaksanakan.
Tapi dari tahapan tersebut yang menjadi fokus KPU daerah termasuk KPU Kota Kendari, lanjut Jumwal Shaleh, hanya empat tahapan.
Disebutkannya, pertama pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang jadwalnya dimulai Oktober 2022 s.d 14 Desember 2023.
Kedua, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dimulai 29 Juli 2022 s.d 13 Desember 2022. Ketiga, penetapan peserta pemilu digelar 14 Desember 2022.
Keempat, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (dapil) dilaksanakan pada 14 Oktober 2022 s.d 9 Februari 2023.
“Rencananya KPU RI akan melaksanakan peluncuran secara tahapan Pemilu 2024 besok di Jakarta, di mana KPU kabupaten/kota akan mengikutinya secara daring melalui aplikasi zoom meeting di aula KPU kabupaten/kota masing-masing,” kata dia usai memimpin apel pagi persiapan tahapan Pemilu 2024 di kantor KPU Kendari, Senin (13/6/2022).
Selain itu, beber Jumwal Shaleh ada juga tahapan pencalonan DPD RI yang akan dimulai pada 6 Desember 2022 dan akan berlangsung 25 November 2023.
Sehingga ada tahapan yang akan dituntaskan pada 2022, yakni pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu.
Kemudian, ada juga tahapan yang akan dimulai 2022 ini, namun prosesnya akan berlangsung dan berakhir hingga 2023.
Selain melaksanakan tahapan tersebut, juga tentu KPU Kota Kendari akan melaksanakan program yakni perekrutan badan ad hoc, yang tidak bisa terpisahkan dari tahapan pemilu.
Selain melaksanakan tahapan tersebut, juga tentu KPU Kota Kendari akan melaksanakan program yakni perekrutan badan adhoc, yang tidak bisa terpisahkan dari tahapan Pemilu.
Dari rentetan tahapan yang cukup menyita tenaga dan pikiran, dia mengajak seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Kendari untuk mempersiapkan diri baik mental, kapasitas, maupun fisik untuk segera melaksanakan tahapan Pemilu 2024.
Bagi staf KPU, pelaksanaan pemilu dan pemilihan sudah menjadi pekerjaan selama ini. Namun setiap pelaksanaan event pemilu, ada regulasi yang berubah dan situasi perkembangan teknologi informasi terus berkembang, sehingga membutuhkan penyesuaian atas perubahan tersebut.
“Insyaallah KPU Kota Kendari sudah siap melaksanakan Pemilu 2024 dan kami meminta dukungan semua pihak untuk bersama menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024,” tukasnya.
Sebagai informasi, tahapan dan jadwal Pemilu 2022 telah ditetapkan atau diundang-undangkan melalui PKPU Nomor 3 tahun 2022 oleh Komisi II DPR RI melalui RDP bersama pemerintah dan penyelenggara beberapa hari yang lalu. (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki