kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Metro Kendari

Surat Terbuka NA Soal TKA, Bariun: Pernyataan Bijak Seorang Pemimpin

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gejolak penolakan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China terus berdatangan dari berbagai pihak.

Buntut persoalan tersebut membuat mantan orang nomor satu di Sultra, Nur Alam(NA), menulis surat terbuka kepada Pemerintah daerah.

Pengamat Hukum dan Tata Negara Sultra, DR La Ode Bariun, menilai bahwa secara pribadi pernyataan NA soal polemik TKA merupakan pandangan yang bijaksana.

Perspektifnya, agar semua pihak baik pemerintah dan DPRD tetap berada pada posisi kewenangannya sesuai domain masing-masing.

Begitu pun dengan masyarakat dan elemen organisasi lainnya agar dapat memposisikan diri pada sikap rasional yang jadi perhatian kebijakan pusat, dan daerah, sehingga harus mengamankan kebijakan tersebut selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat.

“Mungkin harus juga jadi perhatian dimana letak kewengan daerah otonom, dimana dalam ruh otonomi daerah agar pemerintah mengatur rumahnya sendiri demi kesejahteraan rakyatnya, pemberdayaan masyarakat lokal,” ungkapnya saat di temui di ruang kerjanya, Senin (22/6/2020).

BACA JUGA:

Lanjutnya, bilamana Sumber Daya Alam (SDA) dikelola maka harus memberdayakan masyarakat di daerah tersebut.

“Jadi, pemerintah daerah dan DPRD ini yang menjadi bahan diskusi dengan pemerintah pusat, yang diutamakan faktor azas keadilan dari kebijakan yang diambil,” tuturnya.

Diketahui, mantan Ketua DPW PAN Sultra (NA) menulis surat terbuka ke pemerintah daerah terkait polemik kehadiran 500 TKA di Bumi Anoa.

Beberapa poin yang dituangkan Mur Alam dalam surat rtersebut, diantaranya pemerintah daerah hanyalah penerima kebijakan yang sudah diputuskan dan dilaksanakan oleh pemerintah pusat.

Sehingga, tidak ada alasan untuk bertentangan dengan kebijakan pusat tersebut meskipun ada pihak yg bertentangan atau tidak puas.

Reporter: Haikal
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button