kesbangpol sultra
Metro Kendari

Siswa Tahanan Lapas Anak Ikut UNBK

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM -DB, Siswa kelas XII SMA Swasta Oikumene Kendari, menjadi tahanan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari. Ia ditahan dalam kasus pencurian, dengan masa hukuman penjara selama tiga bulan 15 hari.

Pada pelaksaan Ujian Nasional Berbasis Kompiter (UNBK) April ini, DB diikutkan ujian bergabung dengan siswa Oikumene lainnya.

Kamis (4/4/2019), DB mengikuti UNBK Bahasa Inggris, menempati ruang lantai dua SMA Oikumene, DB datang dengan dikawal dua orang petugas dari Lapas Anak Kendari.

[artikel number=3 tag=”unbk,siswa,lapas,” ]

Ditemui usai mengikuti UNBK, DB menuturkan, dirinya merasa terbebani dengan statusnya sebagai tahanan yang tak menikmati kebebasan layaknya anak lainnya.

DB berupaya tegar dengan kasus hukum yang dijalaninya, dan optimis bakal lulus UNBK tahun ini. Ia mengaku tetap belajar menghadapi UNBK dengan mengikuti program belajar di Lapas anak, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kendari.

“Tetap belajar jelang UNBK, saya mendapat bimbingan pelajaran di Lapas, tapi tiga hari ujian ini kerepotan juga jawab soal-soalnya,” ungkap DB.

Sementara itu, Tisar, petugas LPKA yang mengawal DB selama tiga hari mengikuti UNBK, menyatakan bahwa yang bersangkutan patuh mengikuti prosedur hukum. Usai melaksanakan ujian, DB langsung diantar kembali menuju Lapas Anak. Pengawalan dilakukan oleh dua petugas yang sudah ditunjuk oleh LPKA Kelas II Kendari.

“Kita kawal sampai selesai ujian. Kita kawal satu orang inisial DB, ia tersandung kasus pencurian, dengan masa hukuman 105 hari atau 3 bulan 15 hari,” ujar Tisar.

Kepala SMA Swasta Oikumene, Dra Irina Rutiah mengakui bahwa DB adalah anak didiknya, merupakan siswa kelas 12 jurusan IPS.

Di mata Irina, siswanya itu dikenal anak yang baik sehingga tak menyangka DB terjerat kasus hukum. Kecurigaannya, DB terpengaruh lingkungan dan ikut ajakan temannya sehingga nekat melakukan tindak kriminal.

Tambah Irina, jelang UNBK lalu, dirinya sempat khawatir siswanya tersebut tak bisa mengikuti ujian, untungnya orang tua DB datang menghadap, dan meminta kepala sekolah membantu agar anak mereka bisa mengikuti UNBK tahun ini.

Permohonan ke pimpinan LPKA Kendari diizinkan, DB pun bisa mengikuti UNBK di sekolahnya dan bukan di Lapas.

“DB itu anak baik, kayaknya ia terpengaruh temannya, tapi kita bersyukur permohonan bersama orang tuanya ke pimpinan Lapas diizinkan sampai bisa ujian,” kata Irina.

Harapan Irina, selepas bebas nanti pada akhir April ini, DB bisa kembali ke keluarganya tanpa terpengaruh lagi pergaulan yang bisa menjerumuskan dirinya ke perkara hukum.

Sepengetahuan gurunya, selepas lulus nanti dan bebas dari tahanan, DB berencana terbang ke Manado, Sulawesi Utara, untuk mencari pekerjaan.
Disana, ia sudah dinantikan pamannya.

Reporter: Dahlan
Editor: Alin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024