kesbangpol sultra
Metro Kendari

Sistem Zonasi tidak Berlaku di SMKN

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Berbeda dengan sekolah menengah atas (SMA), sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 5 Kendari sama sekali tidak berlaku. Dengan demikian, siswa dari daerah manapun bisa saja daftar untuk melanjutkan sekolah ke SMKN 5 Kendari.

“Kami disini belum menerapkan sistem zonasi, karena sebagian besar siswa kita itu berasal dari luar daerah,” ungkap Aryati, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.

Menurut Aryati, tak berlakunya sistem zonasi dalam PPDB untuk SMK dikarenakan keterbatasan jurusan. Kalaupun dipaksakan diterapkan, maka hal itu akan sangat merepotkan.

[artikel number=3 tag=”lebaran,kolaka”]

Ia menyampaikan, penerapan sistem zonasi hanya berlaku untuk SMA. Jika sistem itu diterapkan juga di SMK, hal ini akan merugikan calon siswa yang ingin melanjutkan studi ke jurusan tertentu di SMK.

“Kalau untuk SMA, penerapan sistem zonasi bisa saja dilakukan karena memang tidak ada jurusan khusus. Lain halnya dengan SMK yang setiap sekolah rata-rata mempunyai jurusan khusus yang berbeda,” ungkapnya.

Penerapan sistem zonasi untuk SMK dinilai Aryati hanya akan membatasi siswa yang ingin mengambil jurusan tertentu. Inilah yang menjadi alasan kenapa sistem zonasi tidak cocok dan tidak diterapkan di SMK.

Reporter: Endah Novita Sari
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024