“Si Cantik” Senjata BNNP Sultra Perangi Narkotika
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Luncurkan Program rehabilitasi pecandu narkotika “Si Cantik” Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Sultra optimis akan redam penyalahgunaan narkotika di Sultra. Dimana launching tersebut diresmikan oleh Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir di Puskesmas Kemaraya, Selasa(8/10/2019).
Jelasnya bahwa ada lima tempat yang telah diperuntukan guna rehabilitasi pecandu narkotika yaitu, Puskesmas Kemaraya, Puskesmas Lepo-Lepo, Puskesmas Mokoau, Puskesmas Puuwatu dan Puskesmas Poasia. Pasalnya penggunaan narkotika sudah semakin menghawatirkan maka perlu ada solusi baru yang dihadirkan untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Kita ketahui saat ini penyalahguna narkoba di Sultra sudah mencapai 29.012 orang, namun hanya sekitar 4 persen atau 1.150 orang yang menjalani rehabilitasi. Salah satu faktornya karena minimnya tempat layanan rehabilitasi yang tersedia,” ungkap Sulkarnain saat ditanyai oleh awak media.
- Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Komdes Sultra Dorong Pemda Kembangkan SDA di Pulau Wawonii
- Direktur Utama dan Empat Karyawan BPR Haralata Kolaka Menjadi Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Nasabah
- Sekda Sebut Tiga Hal yang Jadi Masalah Penanggulangan Kemiskinan di Sultra
Adapun diketahui bahwa hingga saat ini tercatat fasilitas pelayanan rehabilitasi pecandu hanya tersedia di RS Jiwa, RS Bhayangkara, Klinik Pratama BNNP, Klinik Pratama Kota Kendari, Klinik Pratama Kabupaten Kolaka, dan Klinik Biddokes Polda Sultra. Ungkap Walikota Kendari bahwa hal tersebut jelas menjadi salah satu kendala baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk memutus rantai narkotika di Sultra khususnya kota Kendari.
“Kita ketahui pula bahwa hingga saat ini narkotika sudah menyentuh berbagai elemen masyarakat. Baik itu pekerjaan, usia maupun jarak sehingga bersama BNNP Sultra kami harapkan dengan adanya penanganan para pecandu narkotika, program si cantik dapat menekan angka pengguna yang terus meningkat dari tahun-ke tahun,” paparnya.
Reporter : Gery
Editor : Dahlan