KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 22 pengaduan yang diterima Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait masalah pendidikan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi (PT) selama tahun 2018.
Kepala Keasistenan Penyelesaian Laporan ORI Perwakilan Sultra, Ahmad Rustan, mengatakan, 22 pengaduan tersebut bervariasi, mulai dari persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), komite sekolah, hingga di tingkat PT yang di antaranya adalah pengaduan terkait bidik misi, dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Ia menambahkan, dari sekian pengaduan yang diterima ORI Sultra, masih ada beberapa pengaduan yang sementara dalam proses.
“Sebenarnya, masalah yang kita hadapi dalam menyelesaikan pengaduan tersebut tergantung pada stakeholder dan pihak bersangkutan, yang terkadang responnya sangat lambat. Nah, yang seperti ini akan memakan waktu cukup lama,” katanya.
Selain itu, Ia mengakui, bahwa memang jumlah pengaduan yang tercatat di ORI Sultra tahun ini tidak begitu banyak, khususnya terkait dunia pendidikan, hanya saja dari beberapa pengaduan tersebut banyak manfaat yang bisa dirasakan.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani