Sektor Tambang di Sultra Belum Berdampak Bagi Kesejahteraan, Dr Syamsir Sarankan Hal Ini
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Hilirisasi sektor pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga sampai saat ini belum berdampak bagi tingkat kesejahteraan masyarakat di Bumi Anoa.
Pasalnya, dengan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimpah di Sultra, nyatanya kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga dampak masyarakat secara luas belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Ekonomi Sultra yang juga seorang dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Halu Oleo (UHO) Dr Syamsir Nur Jumat (18/8/2023).
Ia memandang sektor pertambangan memang merupakan penggerak utama pertumbuhan ekonomi Sultra, meskipun terhadap penerimaan daerah belum berdampak signifikan. Di sisi lainnya juga sektor tambang ini belum bisa menjadi katup pengaman kesejahteraan, faktanya angka kemiskinan di Sultra masih tinggi.
“Oleh karena itu, permasalahan sektor ini yakni terkait dengan hilirasi. Hal tersebut menjadi penting karena harapannya dengan hilirasi bisa membuka lapangan kerja baru,” katanya, Jumat (18/8/2023).
Ketua ISEI Kendari itu menjelaskan, terdapat beberapa hal yang menjadi kendala dalam hilirisasi ini sehingga belum optimal. Pertama yakni persoalan regulasi UU terkait kewenangan pemerintah daerah tentang pungutan pajak dan retribusi daerah itu sifatnya masih terbatas.
Sehingga, pemda harus berupaya menyediakan payung hukum berupa peraturan daerah terkait implementasi UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) Nomor 1 Tahun 2022.
“Ini yang perlu disiapkan payung hukumnya, agar kemudian setelah itu pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota melakukan mapping pemetaan potensi penerimaan di sektor tersebut,” terangnya.
Selain itu dalam mengoptimalkan sektor tambang bagi perekonomian daerah, maka bukan hanya saja mengacu pada industri padat modal. Kalaupun mengacu pada hal tersebut maka pemerintah pusat harus mengintegrasikan dengan penyerapan tenaga kerja lokal yang ada di sektor tersebut.
Olehnya itu, pemerintah daerah harus menyiapkan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan dari industri hilirisasi tersebut.
Hal lainnya yakni dalam mengoptimalkan sektor pertambangan maka harus melibatkan Perusahaan Daerah atau Perumda. Hal ini sekaligus memperbaiki BUMD di Sultra dan sebagai salah satu sumber penghasilan. Terakhir yakni menerapkan sistem bagi hasil.
“Secara konseptual hilirisasi sektor tambang ini menjadi multiplier effect (efek berganda) yang tinggi terhadap penyerapan tenaga kerja dan perekonomian,” katanya.
Selain itu, Dr Syamsir menilai seharusnya pemerintah tidak hanya fokus terhadap sektor pertambangan, namun juga harus melihat dari sektor lainnya seperti sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.
“Karena dampak bagi perekonomian masyarakat di sektor itu juga sangat besar pengaruhnya, kendati memang bagi penerimaan daerah di sektor tambang lebih besar. Tetapi kita harus melihat juga pengaruhnya terhadap masyarakat,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan