Sekretariat DPRD Sosialisasikan Aplikasi Dering Asmara di Kecamatan Kambu
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Setelah diresmikan oleh Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu beberapa waktu lalu, Sekretariat DPRD Kendari kini melakukan sosialisasi terkait Aplikasi Dewan Menjaring Aspirasi Masyarakat (Dering Asmara) kepada warga di Kecamatan Kambu, Selasa (26/9/2023).
Sekretaris Dewan Kendari, Adriana Musaruddin mengatakan, pihaknya terus berinovasi guna memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat Kota Kendari. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Dering Asmara. Aplikasi ini telah tersedia di play store maupun APP store.
“Sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kambu bertujuan menyampaikan kepada warga terkait detail cara penggunaan dan juga fitur-fitur yang tersedia di aplikasi Dering Asmara,” ungkapnya.
Sosialisasi dilakukan lebih dulu di Kecamatan Kambu yang dihadiri para lurah, camat, RT/RW. Selanjutnya sosialisasi akan dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Kota Kendari.
Adriana berharap, setelah dilaksanakannya sosialisasi masyarakat bisa lebih memahami dan terbantu dengan hadirnya aplikasi Dering Asmara dalam menyampaikan aspirasi dan juga mengetahui para anggota legislatif di dapilnya masing-masing.
“Kita pun berharap setelah sosialisasi ini masyarakat bisa mendownload dan juga menggunakan aplikasi dengan bijak,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, Dering Asmara adalah aplikasi yang digagas masyarakat dan juga DPRD Kota Kendari dengan tujuan memberi kemudahan kepada warga untuk menyampaikan aspirasinya, serta membantu dewan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai legislatif.
Aplikasi ini menjawab tantangan perkembangan teknologi, sehingga Sekretariat DPRD Kota Kendari menghadirkan aplikasi Dering Asmara.
“Melalui aplikasi ini, warga bisa langsung menyampaikan aspirasi dan pengaduannya ke DPRD Kota Kendari selaku pengawas,” katanya.
Tidak hanya itu, tetapi juga budgeting seperti apa yang diusulkan. Misal perbaikan drainase atau jalan rusak, kemudian akan dikunjungi oleh anggota DPRD Kota Kendari guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Rajab menilai dengan adanya aplikasi Dering Asmara bisa lebih memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Kota Kendari karena cukup memberikan aduan tersebut melalui aplikasi tanpa harus mengantarkan surat lagi ke Gedung DPRD Kendari.
“Sehingga dengan hadirnya aplikasi ini, ke depan ketika ada masalah yang terjadi, warga bisa langsung membuka aplikasi dan melaporkan persoalan yang terjadi di lingkungannya,” jelas Rajab.
Informasi atau laporan itu akan masuk ke admin Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Ia pun berkomitmen merespon cepat dan segera mengambil langkah terkait laporan warga, seperti melakukan kunjungan kerja maupun melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP). (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan