Sekda Sebut Pembongkaran Pasar Mokoau Sudah Memiliki Jadwal
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam waktu dekat bakal melakukan penertiban atau pembongkaran Pasar Swadaya Mokau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, pemerintah sudah memiliki jadwal pembongkaran pasar tersebut. Namun Nahwa belum bisa menyebutkan jadwal pastinya. Akan tetapi, ia memperkirakan Desember ini jadwal yang dimaksud sudah bisa dimiliki dan langsung ditindaklanjuti.
“Bulan ini mungkin sudah ada jadwal. Nanti pembongkarannya kita bersama TKPRD bersama TNI Polri akan turun. Kita tidak bisa biarkan, karena itu melanggar tata ruang dan lingkungan. Akan kita angkut barang-barangnya. Tidak boleh ada yang disisakan. Tidak ada pilihan lain kecuali dibongkar, itu penekanannya,” ujar Nahwa, di Kendari, Rabu (15/12/2021).
Dia mengatakan, penertiban Pasar Mokoau sudah dilakukan sesuai aturan perundang-undangan dan berbagai tahapan.
Tahapan yang dimaksud adalah, setelah pemerintah melayangkan surat teguran sebanyak lima kali untuk membongkar sendiri pasar tersebut, namun itu tidak dilakukan juga maka pemerintah akan menegakan sesuai aturan administrasi.
“Saat ini sudah lima kali teguran. Karena sudah kelima kali maka kita sudah lapor ke Polda Sultra terkait pasar yang melakukan pelanggan. Insyaallah kita lagi lihat, kalau tahapannya sudah tuntas, itu tinggal dibongkar. Apalagi kita juga sudah melakukan peringatan membongkar sendiri,” kata Nahwa. (bds*)
Reporter: M5
Editor: J. Saki