Sebabkan Mabuk dan Halusinasi, Polsek Kemaraya Minta Masyarakat Musnahkan Tumbuhan Kecubung
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kapolsek Kemaraya IPTU Fajar Mauludi, akhirnya bereaksi dan meminta masyarakat yang berdomisili di wilayah hukum Polsek Kemaraya, agar memusnahkan tumbuhan kecubung. Hal ini menyusul adanya kasus mabuk gila dan berhalusinasi berlebihan, yang dialami pelajar SMA DDI Kendari, MR (17). MR diduga mengonsumsi tumbuhan kecubung, hingga dilarikan ke rumah sakit Santa Anna beberapa waktu lalu.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila melihat tumbuhan kecubung.
“Kami masih melakukan pencarian terhadap tanaman kecubung itu. Bagi masyarakat yang mengetahui atau menemukan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian setempat, untuk dimusnahkan agar tidak terulang kasus serupa,” ungkapnya.
Fajar membeberkan, pihaknya sudah menemukan belasan pohon kecubung di sekitaran jembatan dekat pasar higienis (pasar sentral-red). Mereka mencabutinya dan langsung memusnahkan dengan cara dibakar.
“Kami sudah memusnahkan tumbuhan kecubung itu, kita bakar di pusat pelelangan ikan (PPI) Kendari Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat. Kami juga sementara masih melakukan upaya pencarian supaya wilayah Kemaraya ini bersih dari tumbuhan tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, MR, mengalami mabuk berat hingga berhalusinasi dan mengamuk. Pihak keluarga langsung melarikan korban di RS Santa Anna Kendari.
Namun, pihak dokter bingung melakukan diagnosa penyakit yang diderita pelajar ini. Pihak RS pun menyarankan keluarga korban untuk membawanya ke RS Jiwa.
“Kuat dugaan pelajar ini mengkonsumsi buah kecubung. Sebap ditemukan dua buah bunga kecubung di dalam kamar korban,” kata Kapolsek Kemaraya, Iptu Fajar beberapa waktu lalu.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann