KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari beraksi dengan menggusur sejumlah tempat jualan pedagang di kawasan Eks MTQ Kendari, Selasa (27/8/2019).
Beberapa tempat jualan pedagang terpaksa ditertibkan karena letaknya dianggap menyalahi aturan yakni berada diluar pagar.
Kepala bidang penertiban pol-pp Kendari, Aris Manda, menuturkan pembongkaran lapak jualan pedagang disekitar Eks MTQ adalah yang ketiga kali, dengan pemilik lapak yang sama.
Pedagang dinilai tidak ‘kapok’ meski ditertibkan berkali-kali, padahal mereka sudah menerima teguran keras dari petugas.
“Iya tiga lapak ini kami bongkar karna sudah melewati pagar eks MTQ, sebelum ditertibkan kami juga sudah berikan teguran terlebih dulu,” tuturnya.
Aris, pemilik lapak yang ditertibkan mengakui posisi tempat berjualannya melanggar, tapi menyayangkan petugas yang terkesan tebang pilih membongkar lapak.
“Saya tidak keberatan dibongkar tapi Satpol PP harus tegas sama lain jangan tebang pilih kasian,” ujar Aris.
Reporter: M7
Editor: Dahlan