Metro Kendari

Satgas PKH Segel 172 Hektare Lahan PT TMS di Kabaena

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyegel kawasan konsesi pertambangan nikel PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penyegelan Tim Satgas PKH ini ditandai dengan pemasangan sebuah papan plang besi segi empat di atas kawasan konsesi PT TMS.

Di papan plang tersebut bertuliskan areal pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera seluas 172,82 hektare (Ha) dalam penguasan Pemerintah Republik Indonesia c.q Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), berdasarkan Peraturan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rahman, membenarkan bahwa Satgas PKH turun melakukan penindakan dan memasang plang.

“Hari ini (penindakan kawasan hutan di konsesi tambang PT TMS,” ujarnya Kamis (11/9/2025).

Rahman menyebut, penindakan langsung dipimpin Ketua Satgas PKH yang juga menjabat Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah.

“Jampidsus (Febrie Adriansyah, red), dan Tim Satgas PKH,” jelasnya.

Untuk diketahui, penindakan ini dilakukan, selepas PT TMS melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan tanpa mengantongi dokumen perizinan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH). (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button