Metro KendariPolitik

Rusda-Sjafei Canangkan Hak Sejahtera bagi Masyarakat Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki banyak kekayaan alam yang dijual di pasaran. Namun komoditi-komoditi tersebut secara marketing kurang dipublikasikan. Termasuk hasil bumi dan laut.
Hal tersebut diungkapkan Calon Gubernur Sultra, Rusda Mahmud, Senin (4/6/2018).
“Hasil-hasil alam tersebut lebih sering dijual dalam bentuk bahan mentah, sehingga nilai jualnya rendah,” ungkapnya.
Rusda-Sjafei merumuskan solusi akan masalah tersebut dalam visi misinya dengan konsep 7 hak dasar masyarakat yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Termasuk salah satunya hak sejahtera yang titik fokusnya adalah pengembangan Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) di Sultra.
“Diperlukan strategi pengembangan pasar tradisional melalui inovasi organisasi dan SDM, yang meliputi inovasi visual (arsitektur dan penataan), inovasi marketing (pemasaran dan pencitraan), inovasi institusional (keanggotaan, permodalan, jaringan distribusi dan networking),” tambahnya.
Rusda Mahmud memastikan bahwa pasar tradisional merupakan salah satu jantung perekonomian masyarakat.
“Banyak masyarakat yang masih membutuhkan pasar tradisional dalam mencari pendapatan dan juga kebutuhan dalam transaksi jual beli. Karena itu, kenyamanan dalam melakukan proses jual beli juga sangat penting. Sehingga revitalisasi infrastruktur pasar sangat diperlukan. Tidak dengan melakukan pembakaran untuk merelokasi pedagang atau memberikan beban sewa yang berat. Hal itu bukanlah solusi tapi justru membuat pasar tradisional menjadi ditinggalkan,” tambahnya.
Dalam mengembangkan perekonomian UMKM, lanjut mantan Bupati Kolaka Utara dua periode itu, pihaknya akan mengemas semua aset dan unsur ekonomi yang saling memengaruhi ke dalam sebuah sistem yang saling mendukung. Aspek industri mulai dari proses pra-produksi hingga pasca-produksi.
Selain itu untuk menguatkan ekonomi daerah, Rusda Mahmud bersama Sjafei Kahar, menganggap perlu adanya kelahiran perusahaan-perusahaan daerah (BUMD) yang harus didorong oleh pemerintah.
“Karena kehadiran BUMD juga akan difokuskan untuk memberikan jaminan terhadap stabilitas harga komoditi pertanian atau perikanan, memangkas jalur distribusi, menfasilitasi kemudahan akses modal serta mengembangkan konsep permodalan inovatif,” jelasnya.
Reporter: Putra
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button