KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt bersama Komandan Satuan Brimob Sultra, Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin, hari ini, Senin (8/4/2019), menggelar konferensi pers terkait pengrusakan rumah seorang nenek, Yudha Husnah (68), oleh puluhan oknum anggota Brimob Sultra, Minggu dinihari (7/4/2019), sekitar pukul 01.30 Wita.
AKBP Harry Goldenhardt membenarkan adanya kejadian pengrusakan rumah Yudha Husnah oleh oknum anggota Brimob. Hal senada diungkapkan Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin. Dan atas kejadian itu, dirinya meminta maaf kepada Yudha Husnah. Dan kerusakan materil akibat kejadian tersebut telah diganti.
“Kami memohon maaf atas perilaku oknum anggota kami yang kurang patut dicontoh dengan melakukan perusakan di rumah ibu Yuda Husna,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Joni Afrizal Syarifuddin meminta maaf secara langsung kepada Yudha Husnah yang dengan sengaja dihadirkan dalam konferensi pers. Dan karena itu, Yudha Husna menyatakan masalah ini telah selesai dan akan mencabut laporannya. Namun Harry Goldenhardt meyakinkan, pihak Polda Sultra akan tetap melakukan pemeriksaan secara internal terkait tindakan yang dilakukan oleh personil Brimob tersebut.
“Tetap akan dilakukan pemeriksaan internal terhadap seluruh anggota yang melakukan tindakan tersebut,” tutup Harry.
Reporter: Anca
Editor: Rani