KENDARI,DETIKSULTRA.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari pekan lalu menuntaskan pembahasan dan menandatangani nota kesepakatan bersama tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari tahun 2017-2022.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan untuk penyempuarnaan rancangan awal RPJMD, Hari Senin (19/3/2018). Pemerintah Kota Kendari akan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Kendari.
“Musrenbang ini dilakukan untuk memperoleh masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam rangka, penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan penyempurnaan terhadap rancangan RPJMD ini sehingga bisa menghasilkan rancangan yang konprehensip untuk disampaikan ke DPRD Kota Kendari dalam bentuk rancangan peraturan daerah,”katanya, minggu (18/3/2018).
Ia menjelaskan RPJMD ini akan memuat visi, misi dan arah kebijakan pembangunan daerah yang akan dicapai. Adapun visi kota Kendari tahun 2017-2022 ialah mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang berbasis ekologi, informasi dan teknologi, dengan misi meliputi 3 yaitu meningkatkan kualitas layanan masyarakat, pembangunan infrastruktur dan penataan wajah Kota Kendari.
Ia menambahkan RPJMD ini merupakan acuan pembangunan yang akan dilakukan selama 5 tahun kedepan dan menjadi payung hukum bagi wali kota dan wakil wali kota dalam merealisasikan janji politik selama masa kampanye lalu.
Reporter: ibnu
Editor: Ann