Categories: Metro Kendari

Rektor UHO Bakal Pecat Dosen yang Pungut Tarif Ujian Skripsi

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Prof. Muhammad Zamrun Firihu, menyampaikan dengan tegas akan memecat dosen yang melakukam pungutan liar (pungli) kepada mahasiswa. Pungli itu termaksud yang menerapkan tarif saat ujian skripsi (ujian meja dari proposal hingga tutup) maupun saat melakukan pengurusan administrasi.

Prof. Zamrun mengatakan, dirinya tidak main-main dalam hal tersebut. Sebab hal itu merupakan persoalan serius yang harus ditindak tegas agar nama kampus serta kenyamanan mahasiswa dalam menempuh pendidikan tetap terjaga.

“Pokoknya semua pungutan apa saja yang di luar dari yang sudah ditetapkan dari universitas maupun pemerintah itu sudah termasuk pungli,” ujarnya kepada Detiksultra.com.

Dirinya menyampaikan bahwa hal tersebut sudah diterapkan sejak dulu. Terkait memberi sanksi kepada dosen yang mengambil pungli kepada mahasiswa.

Ia mengaku bahwa dalam pemecatan harus sesuai prosedur. Olehnya ketika ada dosen yang dilaporkan mengambil pungli maka akan dipanggil untuk diverikasi terlebih dulu.

“Makanya saya bilang melapor saja, tapi kan saya harus verifikasi. Tidak mungkin saya langsung mau tidak lanjuti. Saya harus kumpulkan juga bukti dan saksi mata,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Betyrudin
Editor: Wulan Subagiantoro

Komentar