Rampungkan Kepengurusan, DPD Ormas MKGR Sultra Lantik MKGR Konsel Oktober 2022
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bekerja merampungkan kepengurusan di 17 kabupaten/kota se-Sultra.
Perampungan kepengurusan yang dilakukan yakni dengan membentuk Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ormas MKGR di daerah. Terkonfirmasi, beberapa daerah telah terbentuk kepengurusannya.
Ketua DPD Ormas MKGR Sultra Aksan Jaya Putra (AJP) mengatakan, dirinya sudah menyerahkan sejumlah mandat ke beberapa daerah untuk segera membentuk pengurus inti.
Dari beberapa daerah yang menerima mandat, sudah menyatakan diri kesiapannya untuk dilantik oleh DPD Ormas MKGR Sultra.
“Dalam waktu dekat ini (akhir September 2022) kami melantik pengurus DPC MKGR Konawe di Kendari dan bulan depan (Oktober), ada Konsel dan Baubau,” ucap dia, Sabtu (24/9/2022).
Sementara itu, Ketua DPC Ormas MKGR Konsel Iksan menyatakan pihaknya telah membentuk kepanitian guna menghadapi pengukuhan dan pelantikan pada Oktober 2022 mendatang.
Menurut dia soal jadwal pengukuhan dan pelantikan, baik pihaknya dan DPD Ormas MKGR Sultra sudah menyepakati bersama. Sehingga dipastikan jadwalnya tidak akan bergeser.
“Insyaallah kalau tidak ada hambatan 29 Oktober dilaksanakan pelantikan,” katanya.
Iksan menambahkan, karena MKGR Konsel baru terbentuk kepengurusannya di Konsel, dirinya membuka lebar-lebar pintu untuk siapa saja yang ingin gabung di organisasi MKGR.
MKGR merupakan wadah untuk semua golongan tanpa membeda-bedakan satu sama lain. Pada prinsipnya, selagi masih sejalan dengan visi dan misi MKGR, baginya tidak ada masalah siapa pun yang ingin bergabung.
“Kami membuka ruang siapa pun yang ingin bergabung bersama kami di MKGR untuk dapat membesarkan organisasi ini sesuai dengan harapan,” tukasnya.
Sebagai informasi, daerah-daerah yang mendapatkan mandat, yakni Kabupaten Kolaka, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, Konsel, Muna Barat, Wakatobi, Bombana, Buton Selatan dan Kota Baubau.
Tujuh daerah lainnya seperti Kota Kendari, Buton Utara, Buton, Buton Tengah, Kolaka Utara dan Kolaka Timur, masih dalam proses konsolidasi dan mandat belum diberikan. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki