Metro Kendari

PPN Diwacanakan Naik 12 Persen, AJP: Kebijakan yang Memberatkan Masyarakat

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah pusat melalui Menteri Kuangan (Menkeu) Sri Muliyani mewacanakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tadinya 10 persen menjadi 12 persen.

Wacana ini pun telah dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kelima Atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Kenaikan PPN 12 persen yang diwacanakan pemerintah sudah termasuk untuk pajak bahan pokok (sembako).

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) mengatakan tidak tepat pemerintah mewacanakan untuk menaikan PPN.

Pasalnya, jika hal itu sampai terealisasi maka otomatis yang menjadi korban dari kebijakan ini adalah masyarakat menengah ke bawah.

Misal, AJP mengibaratkan apabila pajak sembako naik, secara tidak langsung harga sembako di pasaran juga akan ikut naik.

“Tentunya ini akan memberatkan masyarakat kita. Apalagi daya beli masyarakat sedang tidak bagus diakibatkan adanya pandemi Covid-19. Secara pribadi saya tidak sepakat dengan wacana pemerintah ini,” tutur AJP saat ditemui, Kamis (10/6/2021).

Apabila pemerintah ngotot untuk menaikkan PPN, sebaiknya fokus pada pajak untuk kategori barang mahal yang dimiliki masyarakat kalangan atas.

“Kalau itu saya sepakat, tapi kalau sampai beras juga mau dikenakan PPN saya pikir agak tidak tepat melihat kondisi masyarakat kita saat ini,” jelas AJP.

Politisi Partai Golkar Sultra ini menyarankan agar pemerintah kembali mempertimbangkan soal wacana kenaikan PPN. (bds*)

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button