Wakatobi

Bersama BPKP Sultra, Pemda Wakatobi Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Sebagai upaya mengendalikan perbuatan gratifikasi, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra melakukan sosialisi anti korupsi, Senin (28/8/2023). Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Wangi-Wangi dengan melibatkan sejumlah kalangan masyarakat Wakatobi.

Ketua Panitia Sosialisasi, Mulianto mengatakan, pihaknya mengundang sebanyak 148 peserta dari kalangan berbeda, diantaranya kepala desa sepulau Wangi-Wangi, masyarakat, jurnalis, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kepala Bagian Hukum Pemda Wakatobi, Bakri mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengendalian anti korupsi dan dapat menjadi motivasi untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Mewakili Bupati Wakatobi, Bakri meminta peserta sosialisasi agar mengikuti dan mencermati materi dengan baik  tentang gratifikasi.

“Sehingga dalam menjalanian tugas pemerintahan, segalanya dapat berjalan sesuai aturan dan tidak terjerumus dalam perbuatan gratifikasi,” ucapnya.

Korwas Bidang Pengawasan Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi, Didi Rohyadi menuturkan, gratifikasi kerap kali terjadi, termasuk dalam pemerintahan desa. Dalam pemerintahan desa yang sering menjadi penyebab temuan oleh BPKP terkait dengan dana desa ialah manajerial keuangan yang kurang profesional.

“Diantaranya dananya dicairkan oleh bendahara, sementara uang dan pengelolaannya dikuasai oleh kepala desa,” bebernya.

Maraknya temuan-temuan oleh BPKP, Didi Rohyadi mengimbau agar aparat desa tidak bermain-main dengan hukum dan melakukan pengelolaan keuangan dengan baik. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang profesional dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Hindari perbuatan korupsi dan gratifikasi untuk dapat memaksimalkan proses pembangunan daerah melalui desa,” tukasnya. (bds)

Reporter: Abdul Ganiru
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button