Metro Kendari

Polisi Periksa Enam Saksi Soal Kebakaran yang Menewaskan Tiga Balita di Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polsek Mandonga terus mendalami penyebab kebakaran tragis yang menewaskan tiga balita di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kanit Reskrim Polsek Mandonga, Iptu Andry Irwanto mengatakan polisi telah memeriksa enam saksi.

Sementara hasil laboratorium forensik masih dinantikan untuk menentukan arah penyelidikan selanjutnya.

Keenam saksi telah dimintai keterangan, termasuk dua ayah korban, kekasih ibu korban, beberapa tetangga, dan anggota keluarga lainnya.

“Ibu korban belum kami periksa karena masih mendampingi anaknya yang tengah dirawat di rumah sakit akibat luka bakar,” katanya pada Kamis (15/5/2025).

Ia menyebut, polisi menargetkan total delapan saksi. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga menunggu hasil uji forensik dari Laboratorium Polda Sulawesi Selatan.

Hasil tersebut akan menjadi dasar gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam insiden ini.

“Jika ditemukan unsur pidana, maka akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Pihaknya berencana berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta ahli pidana guna memperkuat penanganan kasus.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat terjadi pada Selasa (6/5/2025) lalu di rumah Jalan Suprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Saat kejadian, sang ibu tidak berada di rumah, meninggalkan empat anak kecil di dalamnya.

Dua balita inisial NW (3) dan S (4) berhasil diselamatkan dalam kondisi luka bakar serius. Sementara dua balita lainnya inisial SK (1) dan NJ (3) ditemukan tewas di lokasi kejadian.

Sehari berselang, balita NW kembaran dari NJ yang sudah lebih dulu meninggal juga mengembuskan napas terakhir usai dirawat intensif di rumah sakit.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran belum bisa dipastikan karena proses penyelidikan masih berlangsung. (cds)

Reporter: Dandy
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button