Metro Kendari

Pimpinan Sekuriti Berharap Kasus Dugaan Penganiayaan di RS Bahteramas Berakhir Damai

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pimpinan perusahaan yang menaungi sekuriti Rumah Sakit Bahteramas Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muh Zulkifli hadir dalam panggilan polisi di Mapolsek Baruga, pada Selasa 19 April 2022.

Kehadirannya dalam rangka untuk memberikan keterangan terkait benar tidaknya dua pelaku yang dilaporkan di Mapolsek Baruga itu adalah sekuriti rekrutannya.

“Iya. Saya hadir atas surat panggilan penyidik Polsek Baruga dalam rangka memberikan keterangan terkait dugaan kasus penganiyaan oleh dua anggota sekuriti yang bertugas di RS Bahteramas,” jelasnya saat ditemui awak media di Mapolsek Baruga.

Ia juga menyampaikan, atas kasus yang menimpah anak buahnya, pihaknya tetap menunjukkan tanggung jawab, di antaranya memberikan dukungan dan tetap memberikan bantuan makan dan minum selama keduanya ditahan.

“Kita juga masih melakukan komunikasi kepada korban atau pelapor untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” terangnya.

Dijelaskannya, dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh dua anggota sekuriti RS Bahteramas itu bermula dengan adanya larangan kepada seorang ibu pembesuk untuk tidak mengajak anaknya ke dalam ruangan perawatan.

Larangan itu sesuai SOP RS Bahteramas bahwa anak di bawah usia 12 tahun dilarang masuk dalam ruang perawatan di masa pandemi Covid-19.

“Sesuai keterangan yang mereka sampaikan bahwa ibu yang dilarang membawa anak masuk ke dalam ruang RS menelepon suaminya bahwa dilarang masuk. Tidak lama kemudian suami ibu itu datang dan langsung mencak mencak dan membuat gaduh,” jelasnya.

Dari ulahnya itu, pihak sekuriti mengamankan pembesuk yang marah tersebut. Dan terjadilah pemukulan dan cakaran yang tidak terduga.

“Jadi bukan pengeroyokan dan pemukulan oleh sekuriti terhadap korban. Namun itu hanya mengamankan saja, karena sudah dianggap membuat gaduh dan membuat ketidaknyamanan pasien lain,” katanya.

Sebelumnya Polsek Baruga telah menetapkan dua anggota sekuriti sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polsek Baruga. (bds*)

Reporter : Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button