Categories: Metro Kendari

Pengelola Perusahaan Finance di Kendari Dilapor ke Polisi

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang warga Kota Kendari berinisial RS merasa dirugikan oleh sebuah perusahaan finance.

Melalui Kuasa Hukumnya, Adi Sudrajat SH, menyatakan bahwa kliennya RS alami kerugian secara materil dan inmateril.

Kamus ini pun sudah dilaporkan ke Mapolda Sultra untuk ditindaklanjuti.

Adi Sudrajat membeberkan alasan kliennya dirugikan berawal dari pencatutan nama dan identitas RS pada perusahaan finance, Bussan Auto Finance (BAF).

Data identitasnya terpakai sebagai debitur, padahal RS disebutkan tak pernah mengajukan kredit apapun pada perusahaa finance tersebut.

Dugaan pemalsuan data itu terbongkar, saat kliennya RS berniat mengajukan pinjaman kredit pada salah satu bank di Kendari, untuk pengobatan medis anggota keluarganya.

Namun ajuan kreditnya mendadak tertolak pihak bank, lantaran namanya masuk daftar BI Checkin dengan catatan riwayat kredit yang buruk.

Adi Sudrajat, tengah mengkroscek keabsahan dan kebenaran persoalan ini, termasuk mengeceknya ke lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kita sudah menghadap ke OJK untuk memastikan data kliennya itu dan OJK membenarkan bahwa nama dan nomor KTP RS, terdaftar sebagai nasabah BAF,” jelasnya.

“Kami juga bingung datanya diambil dari mana, klien kami sudah tiga atau empat kali kali bolak balik mengklarifikasi datanya ke BAF (Bussan Auto Finance), bahkan sempat diarahkan membuat pernyataan untuk ditandatangani , namun setelah dibuat ternyata tidak digubris,” tambahnya.

Pihak kuasa hukum sudah berniat baik untuk menyelesaikan persoalan dengan melakukan mediasi ke pihak Bussan Auto Finance, sayangnya tidak ada langkah penyelesaian.

“Jadi tidak ada tanggapan dan niat baik dari pihak BAF, dan kami selanjutnya menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Kepala BAF Cabang Kendari, Andi Ayus, yang dikonfirmasi belum menjelaskan panajng lebar seputar persoalan ini, dan justru meminta kejelasan bukti terkait aduan tersebut.

“Terkait aduan yang seperti bapak maksudkan, saya tidak berani memberikan informasi apapun, jika tidak disetujui oleh perusahaan. Nanti kita coba informasikan dulu terkait hal ini,” tulisnya via seluler, Rabu (23/2/2021).

Reporter: Sesra
Editor: Via

Komentar