Pengawasan Youtube dan Netflix dari Konten Hoax Harus Didukung
KENDARI, DETIKSULTRA.COM -Wacana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawasi media-media nonkonvensional, seperti netflix hingga youtube, merupakan suatu kebijakan yang positif dan harus mendapat dukungan.
Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra, Syaifullah, saat ditemui di salah satu hotel di Kendari, Kamis (19/9/2019).
Menurutnya, kalau media-media nonkonvensional tersebut menanyangkan konten-konten yang sifatnya membangun seperti edukasi dan sebagainya, maka itu hal yang bagus dan memang harus didukung. Tetapi kalau sebaliknya tanyangannya sesuatu yang tidak baik, maka itu yang harus diawasi.
“Kalau di media seperti youtube memberikan tanyangan terkait konten pembelajaran atau hal-hal yang bermanfaat yang bersifat edukasi kita akan dukung,” katanya.
Olehnya itu, media-media harusnya memberikan informasi dan tayangan yang bersifat membangun, sehingga anak-anak bisa cerdas.
“Tidak bisa kita pungkiri bahwa ada juga konten yang berbau negatif di youtube, hal inilah yang harus ditindak. Yang jelas kita harus proposional dalam menilai sesuatu,” jelasnya.
Untuk diketahui, wacana mengawasi media-media nonkonvensional ini disampaikan oleh Ketua Umum KPI Pusat, Agung Suprio, bahwa memang KPI hanya memiliki tugas mengawasi media TV dan radio sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Namun regulasi itu dibuat saat belum ada media baru.
Sebab saat ini, hoax di TV dinilai KPI sudah tidak ada. Konten negatif itu malah muncul di media baru. Alasan ini yang salah satunya mendasari KPI untuk mengawasi netflix dan youtube nantinya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani